• Berita Terkini

    Rabu, 01 November 2017

    Proyek Telat, Jaksa di Tegal ini Ngamuk

    AGUS WIBOWO/RADAR TEGAL
    TEGAL- KETUA Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Tegal, Wimpy Wohon, bersama dengan tim Inspektorat ngamuk saat mengunjungi proyek pembangunan gedung Cathlab RSU Kardinah Kota Tegal, Selasa (31/10).

    Betapa tidak, saat melakukan sidak, pelaksana proyek tidak bisa menunjukan kemajuan pembangunan yang seharusnya sudah mencapai di atas 80 persen. Bahkan, jaksa memberikan warning keras kepada rekanan agar bisa segera dilaksanakan semaksimal mungkin.


    Diperoleh informasi, sesuai dengan papan proyek yang ada pembangunan gedung CATHLAB dikerjakan PT Bina Artita Perkasa Semarang dengan Nilai Kontrak Rp 4.311.725.000. Pekerjaan itu dimulai pada 14 Agustus dan selesai pada 26 Desember 2017. Namun demikian, fakta di lapangan saat dilakukan sidak oleh Tim TP4D bersama dengan rombongan Inspektorat Pemkot Tegal, pekerjaan diperkirakan baru sekitar dibawah 40 persen. Walhasil, Wimpy Wohon yang juga merupakan Kasi Intel Kejari Tegal, ngamuk lantaran pekerjaan belum mencapai target.

    ''Pembangunan gedung ini masa pekerjaannya tersisa kurang lebih 1,5 bulan lagi. Namun seperti yang kita lihat pekerjaan masih di bawah 50 persen, sedangkan batas waktu pekerjaan tidak lama lagi berakhir, “ ujar Wimpy.

    Pria yang akrab disapa Boy, juga mengaku akan menurunkan tim jika pelaksanaannya amburadul. Termasuk akan mencoba melakukan audit dan pemeriksaan terkait adanya kelambatan dalam pengerjaannya.

    ''Mana bukti kalau pemesanan barang atau material yang dibutuhkan sudah dipesan. Tolong jangan tunjukan melalui SMS, tapi bukti kwitansi pembelian,'' pinta Wimpy.
    Karenanya, mengingat waktu yang sudah dekat, pihaknya meminta pelaksana proyek untuk mengebut pekerjaannya.

    ''Saya berharap pelaksana proyek bisa bekerja lebih keras lagi, harus dikebut, dilembur siang malam kalau mau selesai tepat waktu. Bila tidak bisa menyelesaikan tepat waktu maka kami mengusulkan agar rekanan ini supaya di blacklist, '' tegasnya.

    Pria asal Sulawesi ini juga berharap agar jumlah pekerja bisa ditambah agar pelaksanaannya sesuai tepat waktu.

    ''Ini anda (pelaksana proyek) sudah dapat teguran dua kali loh. Makanya, kami tetap berharap pelaksanaannya harus bisa sesuai dengan waktu yang diharapkan,'' ulasnya.

    Sementara Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, dr H Abdal Hakim, menambahkan bahwa pembayaran termin pertama oleh rekanan juga sampai dengan sekarang belum diambil.
    Padahal, kalau memang membutuhkan dana, maka dana termin pertama bisa dicairkan. Namun, pihak pelaksana belum mau mengambilnya.

    Sementara pelaksana proyek, saat diajak komunikasi oleh Tim TP4D optimis bisa melaksanakan pekerjaan sesuai waktu yang ditentukan.

    ''Ini pasti rampung tepat waktu. Kami juga mempekerjakan sekitar 50 orang,'' pungkasnya. (gus/ela)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top