K. ANAM SYAHMADANI/RADAR TEGAL |
Kapolres Tegal AKBP Heru Sutopo SIK, melalui Kasat Shabara AKP Aries Heriyanto menyatakan, razia pekat kali ini sengaja diarahkan ke tempat kos yang mulai marak muncul di sepanjang jalur pantura. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir kepindahan pekerja seks komersial (PSK) ke tempat-tempat kos pascapenutupan tempat lokalisasi di sepanjang Pantura.
Dimana ada indikasi mantan penghuni eks lokasi prostitusi menjalankan aksinya di rumah-rumah kos tersebut. ”Kami coba melakukan penyisiran di semua rumah kos yang acap kali digunakan PSK untuk melakukan transaksi secara sembunyi-sembunyi,” ujarnya Rabu (4/10).
Dari upaya penyisiran di siang bolong itu, personelnya berhasil menemukan pasangan hugel yang bukan suami-istri sedang berada di dalam kamar kos-kosan. ”Kami sempat interogasi identitas diri dan terbuikti mereka bukan pasangan resmi suami-istri. Keduanya kami gelandang ke mapolres untuk dilakukan pendataan,” jelasnya.
Dia menegaskan, razia pekat ini akan terus digencarkan dan ditingkatkan intensitasnya demi memberi efek jera kepada para pecandu penyakit masyarakat. Selain itu, mewujudkan wilayah Kabupaten Tegal bebas dari penyakit masyarakat ini.
”Kami akan menyisir semua tempat hiburan dan penginapan di wilayah Pantura. Dari tempat-tempat tersebut disinyalir kuat menjadi sarang kelompok kejahatan usai melangsungkan aksinya,” tegasnya.
Tak hanya berhenti sampai disitu, razia kembali dilanjutkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal. Hanya saja, kali ini tidak bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Dalam razia kali ini, Satpol PP menjaring 15 orang di antaranya tujuh pasangan bukan suami istri.
Mereka digelandang ke kantor Satpol PP lantaran kedapatan berduaan di dalam kamar. Selain 15 orang tersebut, Satpol PP juga membawa barang bukti minuman beralkohol. “Razia ini dilakukan sebagai tugas memelihara ketenteraman dan ketertiban umum,” kata Kepala Satpol PP Joko Sukur Badarudin melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Heri Kurniawan. (nam/ela)