• Berita Terkini

    Kamis, 05 Oktober 2017

    Sejumlah Pejabat Tegal Diperiksa KPK

    IMAM HUSEIN/JAWA POS
    TEGAL – Kasus dugaan korupsi tentang pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal rupanya masih terus dikembangkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, sejumlah pejabat SKPD saat ini harus bolak-balik ke Jakarta untuk kembali menjalani pemeriksaan. Sementara dari data lembaga antirasuah itu, hingga kini sudah ada 31 orang yang sudah menjalani pemeriksaan.

    ”Kalau Selasa (3/10), Kepala DPU Sugianto dan stafnya Iwan serta Kepala Dinkes dr Suharjo. Sedangkan hari ini, (Rabu, 4/10) Anton Prabowo (pegawai RSUD Kardinah) dan Aris yang merupakan sekretaris dinas pasar,” terang Humas KPK Febri saat dihubungi via telepon Rabu (4/10).Tak hanya mereka, lanjut Febri, Senin silam (25/9), KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat di PemkotTegal. Salah satu di antaranya yakni kepala Dinas Perhubungan Pemerintahan Kota Tegal.

    Sementara itu, ketiga tersangka, yakni Wali Kota Tegal nonaktif Siti Mashita Soeparno, Amir Mirza Hutagalung, dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supriyadi, hingga kini sudah tiga kali diperiksa. ”Pemeriksaan yang kembali dilakukan oleh penyidik KPK juga untuk mendalami adanya praktik pemberian uang setoran dari para kepala dinas ke wali Kota Tegal,” jelasnya.

    Diketahui, Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha ditangkap KPK pada Selasa silam (29/8) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Selain Siti Masitha, dua orang lain di antaranya tangan kanan Siti Masitha, Amir Mirza Hutagalung, dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supriyadi. (gus/fat)



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top