fotofacebookmohammadyahyafuad |
Hanya berjarak tiga hari, persisnya Jumat ((29/9/2017) dan Senin (2/10/2017), Bupati bersama sejumlah sejabat melakukan sidak sejumlah instansi yang berada di Kecamatan Sruweng dan Mirit. Ada persamaan dari sidak di dua tempat tersebut. Yakni, masih adanya PNS yang molor alias terlambat masuk kerja.
Di Kecamatan Sruweng misalnya, Bupati mendapati belum ada satupun PNS yang hadir di kantor kecamatan setempat. Padahal, jam sudah menunjukkan pukul 07.12 WIB sementara jam masuk kantor pukul 07.00 WIB. Demikian di Puskesmas Sruweng, dari dari 49 PNS baru hadir 3.
Ironisnya, hal itu terulang di Kantor Kecamatan Mirit pada Senin (2/10/2017). Hingga pukul 07.15 baru ada dua pegawai yang datang. Berlanjut ke Puskesmas rawat inap Mirit. Di tempat ini, alin-alih mendapati PNS siap pada waktunya, Bupati dan rombongan malah "disambut" toilet kurang bersih dan kosongnya meja petugas pendaftaran, termasuk Kepala Puskesmas yang belum terlihat batang hidungnya padahal jam sudah menunjukkan pukul 07.43 WIB.
Sementara di UPT Disdik Mirit, dari 13 pegawai baru hadir 7 kepala UPT belum datang padahal sudah pukul 07.55 atau hampir satu jam setelah kantor seharusnya buka pada pukul 07.00 WIB.
Masih buruknya kedisiplinan di jajarannya, sepertinya membuat Yahya Fuad tak dapat menahan kemarahannya. Diapun terlihat sempat duduk termangu atau dalam bahasa anak sekarang "manyun". "Kedepannya kami berharap di semua kantor pelayanan masyarakat untuk diberi baliho bertuliskan "Kami Buka Pukul 07.00," kata Yahya Fuad.
Yahya Fuad kembali menegaskan, sudah tidak ada lagi alasan bagi para PNS tidak bekerja profesional dan disiplin. Mengingat, saat ini tunjangan penghasilan (tamsil) atau Tunjangan Tambahan Penghasilan para aparatur di Kebumen sudah meningkat. Yahya Fuad lantas mencontohkan, tamsil seorang kepala dinas di Kebumen sudah tembus Rp 7,5 sebuah jumlah yang termasuk lima besar di Jawa Tengah.
Sudah begitu, Yahya Fuad mengaku sudah berkomitmen untuk terus menambah atau menaikkan nominal tamsil pada periode mendatang. Salah satu harapannya, tentu saja kinerja yang baik dalam melayani masyarakat. "Untuk kepala Dinas memang besar ya tanggung jawabnya, jadi mereka pantas mendapat tambahan penghasilan yang sepadan. Jadi, kerjanya ya harus profesional terutama dalam melayani publik," katanya. (cah)