PURWOREJO- Ratusan awak pengemudi Becak Motor (Bentor) yang tergabung dalam Paguyuban Bentor mendatangi gedung DPRD Kabupaten Purworejo, Jumat (6/10/2017) pagi. Mereka menolak rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Purworejo dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purworejo yang akan melarang beroperasinya Becin dan Bentor pada Senin (9/10) mendatang.
Para demonstran datang menaiki Bentor setelah sebelumnya melakukan long march di seputaran jantung kota Purworejo. Sebelum merangsak masuk ke gedung DPRD, para demonstran melakukan serangkaian orasi memuntahkan unek-unek serta kegelisahan yang mereka rasakan.
"Kami sangat keberatan dengan rencana akan adanya pelarangan beroprasi dijalan," ungkap kordinator aksi, Heri Priyantono.
Heri menjelaskan, tidak sedikit masyarakat yang menggantungkan nasibnya bekerja sebagai pengemudi Bentor. Pihaknya menyayangkan ketidak berpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil. Berpenghasilan sedikit, mereka para tukang becak harus dibebani dengan larang beroprasi. Heri berharap, pemerintah mencabut rencana pelarang Bentor beroprasi dijalan.
"Mereka ini para pahlawan bagi keluarganya, ratusan tukang becak mereka menggantungkan nasib dengan Bentor, ribuan anak yang mereka nafkahi, jangan potong nafkah mereka," tegas Heri.
Dihadapan Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi A beserta anggota, Kasatlantas Polres Purworejo, Dishub serta SKPD terkait, Heri mewakili ratusan pengemudi Bentor meminta kepastian hukum agar pengemudi dapat beroprasi dengan nyaman dijalan.
"Mereka secara nyata ada, tolong mereka diperhatikan, mereka bagian dari masyarakat yang juga perlu disejahterakan. Tolong Dewan dicatat aspirasi kami, dipertimbangkan. Apalah artinya pembangunan digenjot tapi rakyat terancam, rakyat kelaparan," imbuh Heri.
Menanggapi tuntutan dari ratusan pengemudi untuk dilegalkan beroprasi dijalan, Kepala Dinas Perhubungan menyatakan tidak dapat berbuat banyak. Selama ini tidak ada regulasi yang mengatur tentang izin operasi Bentor dan Caksin menjadi alat transportasi umum.
"Bentor maupun Caksin itu tidak masuk kriteria angkutan umum, ya tidak boleh, namun kita menunggu inisiatif dari dewan nantinya seperti apa," ungkap Agus Budi usai acara audiensi dengan ratusan awak pengemudi Bentor dan Bensin di gedung DPRD Purworejo.
Sebenarnya, kata Agus, pihaknya sama sekali tidak bermaksud memberangus keberadaan Bentor dan Caksin. Pihaknya hanya mengupayakan agar dua moda transportasi umum itu memuhi standar kelayakan transportasi umum. Menurutnya, slama ini keberadaan Caksin dan Bentor di Purworejo tidak memenuhi standar kelayakan.
"Ya kalau mau uji kelayakan kan harus uji tipe dulu, lah ini lolos apa tidak. Kalaupun ada Perda tentang otonomi daerah, apa mungkin akan melanggar UU yang ada. Ya kita tunggu nanti saja," ujarnya.
Para demonstran datang menaiki Bentor setelah sebelumnya melakukan long march di seputaran jantung kota Purworejo. Sebelum merangsak masuk ke gedung DPRD, para demonstran melakukan serangkaian orasi memuntahkan unek-unek serta kegelisahan yang mereka rasakan.
"Kami sangat keberatan dengan rencana akan adanya pelarangan beroprasi dijalan," ungkap kordinator aksi, Heri Priyantono.
Heri menjelaskan, tidak sedikit masyarakat yang menggantungkan nasibnya bekerja sebagai pengemudi Bentor. Pihaknya menyayangkan ketidak berpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil. Berpenghasilan sedikit, mereka para tukang becak harus dibebani dengan larang beroprasi. Heri berharap, pemerintah mencabut rencana pelarang Bentor beroprasi dijalan.
"Mereka ini para pahlawan bagi keluarganya, ratusan tukang becak mereka menggantungkan nasib dengan Bentor, ribuan anak yang mereka nafkahi, jangan potong nafkah mereka," tegas Heri.
Dihadapan Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi A beserta anggota, Kasatlantas Polres Purworejo, Dishub serta SKPD terkait, Heri mewakili ratusan pengemudi Bentor meminta kepastian hukum agar pengemudi dapat beroprasi dengan nyaman dijalan.
"Mereka secara nyata ada, tolong mereka diperhatikan, mereka bagian dari masyarakat yang juga perlu disejahterakan. Tolong Dewan dicatat aspirasi kami, dipertimbangkan. Apalah artinya pembangunan digenjot tapi rakyat terancam, rakyat kelaparan," imbuh Heri.
Menanggapi tuntutan dari ratusan pengemudi untuk dilegalkan beroprasi dijalan, Kepala Dinas Perhubungan menyatakan tidak dapat berbuat banyak. Selama ini tidak ada regulasi yang mengatur tentang izin operasi Bentor dan Caksin menjadi alat transportasi umum.
"Bentor maupun Caksin itu tidak masuk kriteria angkutan umum, ya tidak boleh, namun kita menunggu inisiatif dari dewan nantinya seperti apa," ungkap Agus Budi usai acara audiensi dengan ratusan awak pengemudi Bentor dan Bensin di gedung DPRD Purworejo.
Sebenarnya, kata Agus, pihaknya sama sekali tidak bermaksud memberangus keberadaan Bentor dan Caksin. Pihaknya hanya mengupayakan agar dua moda transportasi umum itu memuhi standar kelayakan transportasi umum. Menurutnya, slama ini keberadaan Caksin dan Bentor di Purworejo tidak memenuhi standar kelayakan.
"Ya kalau mau uji kelayakan kan harus uji tipe dulu, lah ini lolos apa tidak. Kalaupun ada Perda tentang otonomi daerah, apa mungkin akan melanggar UU yang ada. Ya kita tunggu nanti saja," ujarnya.