IMAM/EKSPRES |
Hal itu ditegaskan oleh Anggota DPR RI H Bambang Susatyo SE MBA saat reses/penjaringan apresisasi yang dilaksanakan di Sekretariat DPD Partai Golkar Kebumen, Selasa (7/11/2017). Dalam kesempatan itu Bambang menegaskan bahwa Polri juga berkewajiban merespon persoalan tipikor.
“Wacana pembentukan Densus Tipikor mendapat reaksi beragam dari berbagai kalangan. Ada pula yang mempertanyakan soal payung hukum, struktur organisasi dan kelembagaan serta anggaran,” tuturnya.
Dijelaskannya, adanya pro dan kontra terkait dengan Densus Tipikor Polri menjadi hal yang menarik untuk dicermati. Tiba-tiba saja terdapat pihak yang merasa “kebakaran jenggot”. Hal itu tampak seperti anak kecil yang terancam kehilangan mainannya. Padahal kehadiran Densus Tipikor tidak akan mengurangi proyek-proyek kerja sama KPK dengan berbagai pihak dan berbagai program yang dibiayai APBN.
Selain itu kehadiran Densus Tipikor juga tidak akan mengganggu masuknya dana aliran asing. “Tidak ada yang perlu ditakutkan atau dipersalahkan jika kehadiran Densus Tipikor nanti akan menimbulkan kegaduhan. Sebab kegaduhan akan berhenti dengan sendirinya,” tegasnya.
Reses kali ini dihadiri oleh semua Ketua Pengurus Kecamatan (PK) DPD Partai Golkar Kebumen. Selain itu reses juga dihadiri ileh para pengurus di Dapil 2 dan 7 Kabupaten Kebumen. Reses setidaknya dihadiri oleh 300 peserta.
Selain Densus Tipikor, Bambang Susatyo juga menyampaikan terdapat beberapa isu terkini mulai dari Perpu Ormas, Pansus KPK, E KTP dan Daya Beli. Bambang juga mewanti-wanti kepada kadernya agar tidak melakukan transaksi-transaksi haram dan bentuk penyelewengan lainnya. Sebab selain hal itu bertentangan dengan hukum nantinya dapat digunakan sebagai senjata oleh partai lain. “Hati-hati dan lakukan tugas dengan sebaik-baiknya,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kebumen Ketua DPD Partai Golkar Kebumen Dra Halimah Nurhayati MAP menyampaikan, agar semua Pengurus, Anggota dan Kader Partai Golkar untuk bahu-membahu membangun partai. Setelah lolos verifikasi nantinya akan dilaksanakan rekrutmen caleg. Saat ini dengan adanya sistem informasi politik (Sipol), maka tidak akan ada lagi dualisme keanggotaan partai politik.
“Satu orang yang telah terdaftar pada salah satu partai tidak akan lagi dapat mendaftar di partai lain. Saat ini yang ada di Kebumen harus fokus untuk mengurusi yang ada di kabupaten. Sedangkan untuk pusat telah menjadi urusan pusat,” ucapnya . (mam)