• Berita Terkini

    Senin, 27 November 2017

    Gelar Pesta Miras di Alun-alun Karanganyar, Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi

    ILUSTRASI
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Meninggalnya seorang warga Kecamatan Mirit usai berpesta minuman keras (miras), tak membuat sejumlah pemuda ini kapok menenggak minuman haram itu.

    Sebanyak 12 pemuda asal Kecamatan Karanganyar dan Alian tersebut berpesta miras di alun-alun Karanganyar sebelum kemudian terjaring razia polisi, Sabtu malam (25/11/2017). Dari lokasi, polisi mengamankan  miras jenis ciu dan anggur yang dikonsumsi para pemuda itu.

    Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti melalui Kasat Sabhara, AKP Krida Risanto, Senin (27/11/2017) mengatakan, para pemuda tersebut akan diproses hukum. "Mereka menjalani sidang Tipiring (tindak pidana ringan) di Pengadilan Negeri Kebumen," kata AKP Krida

    Baca juga;
    (Pesta Miras Oplosan, Nyawa Warga Mirit Melayang)

    Masih adanya warga yang mengkonsumsi miras jelas membuat prihatin. Apalagi, baru saja ada warga Desa Lembupurwo Kecamatan Mirit yang meninggal akibat pesta miras pada Kamis (23/11/2017). Ironisnya, pemuda yang terjaring di alun-alun Karanganyar sudah mendengar informasi tersebut. “Sayangnya mereka tetap nekat, mengkonsumsi miras. Miras bahaya bagi kesehatan. Kita akan gencarkan razia miras. Jangan sampai ada korban berikutnya,” tegas AKP Krida.

    Kepada polisi, salah satu pemuda yang terjaring razia mengaku miras sekedar untuk menghangatkan badan. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top