sudarno ahmad/ekspres |
"Ini merupakan keterlambatan eksekutif. Seharusnya sudah disampaikan dan diserahkan pada minggu pertama bulan Oktober 2017," kata juru bicara Fraksi Gerindra, Wijil Tri Atmojo, pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2018, Senin (27/11/2017).
Wijil menegaskan, dalam penyusunan RAPBD 2018 harus melakukan sinkronisasi dengan kebijakan nasional sesuai dengan potensi dan kondisi daerah. Sinkronisasi tersebut, kata dia, dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS).
"Kesepakatan yang diambil oleh eksekutif dan legislatif dalam KUA dan PPAS menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD. Sehingga Fraksi Partai Gerindra mengingatkan dalam membahas RAPBD 2018 tidak boleh keluar dari KUA dan PPAS yang sudah disepakati," pintanya.
Ia mengingatkan, dalam penyusunan dan pembahasan RAPBD 2018 juga harus memegang prinsip –prinsip penyusunan APBD yang selalu dijelaskan dalam aturan tentang pedoman penyusunan APBD. Sedangkan untuk tahun 2018 adalah Permendagri nomor 33 tahun 2017.
"Fraksi Partai Gerindra mengingatkan agar prinsip-prinsip tersebut untuk dijalankan. Sehingga terwujud APBD yang pro rakyat dan selaras dengan perencanaan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah," imbuhnya.
Meski terlambat, Wijil berharap, keterlambatan dikarenakan dinamika yang ada tidak mengurangi substansi. "Dan semangat kita untuk senantiasa menjalankan proses-proses pembahasan kebijakan pembangunan di Kabupaten Kebumen demi terwujudnya kesejahteranan masyarakat," imbuhnya lagi.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Cipto Waluyo, itu dihadiri oleh 33 anggota dari 50 anggota DPRD Kebumen. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz.
Melalui juru bicaranya, Restu Gunawan, Fraksi Golkar DPRD Kebumen meminta jajaran eksekutif menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Baik dari sektor pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan dan lain-lain pendapatan yang sah. Sehingga dari hasil PAD ini dapat kembali dinikmati masyarakat.
Permintaan itu menyusul prosentase yang cukup jomplang antara pendapatan daerah pada Rancangan APBD 2018. "Ini membuktikan bahwa Pemkab Kebumen masih sangat tergantung pada dana dari pemerintah pusat," kata Restu Gunawan, membacakan pandangan umum fraksiniya.
Pendapatan pada RAPBD Kebumen 2018 diproyeksikan sebesar Rp 2,647 triliun lebih. Yang terdiri dari komponen PAD Rp 347,3 miliar lebih atau 13,12 persen. Kemudian, dana perimbangan sebesar Rp 1,683 triliun lebih atau 63,59 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 616,356 miliar lebih atau 23,28 persen.
Fraksi Golkar juga menanyakan alokasi belanja daerah untuk peningkatan perekonomian berbasis pertanian dan pariwisata yang dianggarkan sebesar Rp 344,107 milar lebih. Program penanggulangan kemiskinan berbasis potensi unggulan wilayah Rp 66 miliar lebih.
"Fraksi Golkar minta agar program peningkatan mutu pendidikan, manajemen dan pengelolaan keragaman budaya menjadi prioritas utama. Karena kami mendapat keluhan dari pengelola pendidikan, perhatian Pemda sangat minim begitu juga terhadap pengelolaan terhadap keragaman budaya," paparnya.
Disisi lain, Fraksi Golkar juga mengkritisi postur APBD Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2018 yang dinilai tidak pro rakyat. Pasalnya, proporsi antara belanja langsung dan belanja tidak langsung menjadikan postur APBD 2018 tidak ideal.
Hal ini lantaran belanja tidak langsung pada APBD mendatang lebih besar dari belanja langsung. Yaitu, belanja langsung sebesar Rp 1,092 triliun lebih, sedangkan belanja tidak langsung Rp 1,718 triliun lebih.
Restu Gunawan, mengatakan sudut pandang yang berbeda antara komposisi belanja langsung dan belanja tidak langsung sering menjadi perdebatan eksekutif dan masyarakat.
"Eksekutif selaku penyusun anggaran selalu meyakinkan bahwa belanja tidak langsung juga tetap ada anggaran yang dialokasikan untuk masyarakat. Bentuknya berupa hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan lain dari hulu sampai ke hilir," ujarnya.
Fraksi Golkar meminta penjelasan pertanggungjawaban pengguna dana bansos, hibah dan belanja tak terduga. Yang selama ini relatif tidak maksimal dalam perkara akuntabilitas dan transparansinya.
"Selain rawan penyelewengan, alokasi anggaran hibah bansos justru menunjukkan arah yang melenceng karena APBD disusun berdasarkan dari input berbasis kinerja," kata dia.
Namun masyarakat cenderung menilai anggaran yang digunakan untuk kepentingan rakyat hanya berupa belanja langsung. Sedangkan belanja tidak langsung tidak bisa dinikmati mereka karena lebih banyak digunakan untuk belanja pegawai hanya dinikmati kalangan ASN.
"Padahal sudah jamak dijumpai kinerja staff melebihi beban kerja pejabat Eselon II. Pada formula penghitungan tunjangan kinerja ini justru berdasarkan beban kerja. Sehingga sudah selayaknya yang bekerja dengan beban kerja tinggi mendapat tunjangan yang lebih banyak," tandasnya.
Untuk diketahui, pendapatan daerah pada RAPBD Kabupaten Kebumen 2018 diproyeksikan sebesar Rp2,647 triliun lebih. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 347,309 miliar lebih. Kemudian Dana Perimbangan sebesar Rp 1,683 triliun lebih dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 616,356 miliar lebih.
Sementara, pos belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 2,810 triliun lebih. Dengan rincian belanja tidak langsung mencapai Rp 1,718 trliun dan belanja langsung sebesar Rp 1,092 triliun lebih. Sedangkan defisit direncanakan sebesar Rp 163,936 miliar lebih.(ori)