KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Hingga pertengahan November ini, Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2018 di Kabupaten Kebumen belum juga disampaikan Bupati Mohammad Yahya Fuad ke DPRD untuk dibahas. Padahal seharusnya, raperda tersebut sudah diserahkan eksekutif kepada legislatif pada awal Oktober lalu.
Menurut informasi yang diterima, salah satu faktor penyebab keterlambatan penyampaian RAPBD 2018 adalah alotnya pembahasan mengenai pos belanja tidak langsung. Yakni tunjangan bagi anggota legislatif dan pembiayaan tunjangan tambahan penghasilan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada APBD 2018 mendatang, pihak Eksekutif akan menaikkan tunjangan tambahan penghasilan untuk semua PNS di lingkungan Pemkab Kebumen. Kenaikan tambahan penghasilan termasuk untuk pejabat eselon II.
Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Cipto Waluyo, membenarkan penyampaian Raperda APBD 2018 belum disampaikan bupati. Ada dinamika yang berkembang di internal DPRD Kabupaten Kebumen.
Dihubungi terpisah, Plt Sekda Mahmud Fauzi, mengaku pihaknya masih melakukan pembahasan terhadap KUA PPAS APBD 2018. Mahmud Fauzi, juga tidak memmbantah keterlambatan penyampaian RAPBD 2018 kepada DPRD karena adanya dinamika terhadap pembahasan tunjangan tambahan penghasilan. "Salah satunya itu dan ada beberapa yang lainnya," kata Mahmud Fauzi, Selasa (14/11).
Ia menjelaskan, Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, akan menyerahkan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 ke DPRD Kebumen, hari ini, Rabu (15/11). "Besok (hari ini) kita serahkan (ke DPRD). Ini sedang kita bahas," ujarnya.
Penyerahan itu sebagai langkah awal pembahasan terkait dengan program kegiatan di tahun depan. Diharapkan, pembahasan ini bisa selesai sebelum 30 November 2017 sehingga dapat terhindar dari sanksi pemerintah pusat. "Kita optimis selesai tepat waktu," tegasnya.(ori)
Menurut informasi yang diterima, salah satu faktor penyebab keterlambatan penyampaian RAPBD 2018 adalah alotnya pembahasan mengenai pos belanja tidak langsung. Yakni tunjangan bagi anggota legislatif dan pembiayaan tunjangan tambahan penghasilan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada APBD 2018 mendatang, pihak Eksekutif akan menaikkan tunjangan tambahan penghasilan untuk semua PNS di lingkungan Pemkab Kebumen. Kenaikan tambahan penghasilan termasuk untuk pejabat eselon II.
Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Cipto Waluyo, membenarkan penyampaian Raperda APBD 2018 belum disampaikan bupati. Ada dinamika yang berkembang di internal DPRD Kabupaten Kebumen.
Dihubungi terpisah, Plt Sekda Mahmud Fauzi, mengaku pihaknya masih melakukan pembahasan terhadap KUA PPAS APBD 2018. Mahmud Fauzi, juga tidak memmbantah keterlambatan penyampaian RAPBD 2018 kepada DPRD karena adanya dinamika terhadap pembahasan tunjangan tambahan penghasilan. "Salah satunya itu dan ada beberapa yang lainnya," kata Mahmud Fauzi, Selasa (14/11).
Ia menjelaskan, Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, akan menyerahkan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 ke DPRD Kebumen, hari ini, Rabu (15/11). "Besok (hari ini) kita serahkan (ke DPRD). Ini sedang kita bahas," ujarnya.
Penyerahan itu sebagai langkah awal pembahasan terkait dengan program kegiatan di tahun depan. Diharapkan, pembahasan ini bisa selesai sebelum 30 November 2017 sehingga dapat terhindar dari sanksi pemerintah pusat. "Kita optimis selesai tepat waktu," tegasnya.(ori)