• Berita Terkini

    Senin, 27 November 2017

    Pria Perantauan Nekat Jadi Dukun, Ditangkap Polres Batang

    M Dhia Thufail
    BATANG – Guna mencukupi kebutuhan sehari harinya, MS (35) warga Dukuh Taragan, Desa Prungguhan, Kecamatan semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur nekat melakukan penipuan dengan cara mengaku sebagai seorang dukun dan dapat manggandakan sejumlah uang.

    Salah seorang korban bernama Safii (45) warga Dukuh Botokan, Desa Cepagan, Kecamatan Warungasem mengaku telah menjadi korban kejahatan oleh pelaku. Hingga akhirnya uang jutaan rupiah milik korban berhasil digondol dan di bawa lari oleh pelaku.

    “Jadi pelaku ini sering datang ke warung saya. Lalu karena dia merasa sudah kenal, akhirnya dia mulai merayu saya dengan mengatakan bisa menggandakan uang hingga Rp 250 juta. Saya pun waktu itu merasa tertarik dan mau menyerahkan uang Rp 5 juta supaya dapat digandakan,” ujar korban.

    Sebelumnya, kata korban, pelaku meminta korban agar menyediakan sebuah kardus kosong dan diisi dengan bunga kenanga serta bunga kantil pada Kamis (2/11). Saat itu, pelaku meminta korban untuk dapat membuka kardus pada pagi harinya, Jumat (3/11) lalu.

    “Dia meminta saya, agar saat membuka kardus harus disertai membaca surat Al fatihah sebanyak 3 kali dan kardus akan terisi uang. Namun ketika semua syarat sudah saya laksanakan, ternyata setelah dibuka kardusnya tidak ada uang serupiahpun. Dan ketika tahu gagal, dia menyuruh saya mengulanginya, namun tetap tak ada uangnya,” ungkapnya.

    Korban yang merasa curiga, akhirnya menceritakan kejadian itu ke tetangganya dan mereka mengatakan kalau itu merupakan aksi penipuan. Selanjutnya, korban dan warga menjebak pelaku hingga akhirnya berhasil membekuk MS.

    Pelaku yang tidak mengetahui rencana itu sangat terkejut, namun tidak bisa berbuat apa-apa. Akhirnya dia hanya bisa pasrah ketika dibawa ke Mapolsek Warungasem.

    Menurut pengakuan pelaku, ia nekat melakukan aksi tersebut lantaran terpaksa untuk menyambung hidup sebagai seorang perantauan. Karena di Pekalongan, ia hanya hidup seorang diri dan tak memiliki keluarga, lalu hasil dari pekerjaannya juga tidak mampu mencukupi.

    ''Hasil dari menipu saya gunakan untuk kepentingan pribadi dan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Sedangkan sisanya, saya gunakan untuk senang senang,'' katanya kepada polisi.

    Kapolres Batang, AKBP Edi S Sinulingga melalui Kapolsek Warungasem AKP Akhmad Almunasifi mengatakan, bahwa tindak pidana penipuan yang di perbuat oleh tersangka itu dilakukannya dengan beberapa tahapan. Baru sampai ketiga kalinya, korban menyadari akan tertipu. Sehingga bercerita ke warga dan membuat rencana untuk menangkap tersangka.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat  agar jangan mudah tergiur dengan penipuan bermodus penggandaan uang dan jika ada yang menawarkan bisa menggandakan uang, segera laporkan ke polisi,” tandasnya. (fel)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top