agusradarbanyumas |
Kapolsek Ajibarang AKP Supardi mengatakan, sekitar seminggu yang lalu berawal dari laporan masyarakat terkait dengan aktivitas siswa SD/MI yang sedang merokok. Setelah didatangi warga ternyata sedang merokok dengan rokok rakitan menyerupai rokok elektrik. Kemudian 30 siswa sekolah tersebut dibawa ke sekolah untuk mendapat pembinaan.
"Kami juga langsung ke lokasi dan satu alat rokok eletrik rakitan sederhana. Digunakan untuk dipakai beramai-ramai. Dan siswa mendapat pembinaan dari sekolah dan kami juga memberikan pembinaan supaya tidak mengulangi dan mencari informasi terkait pembuat rokok tersebut,"jelasnya, Kamis (23/11/2017).
Dilihat dari rokok elektrik buatan tersebut, lanjut Kapolsek, terbuat dari dua tempat lampu yang dimodifikasi dengan penambahan tempat pensil dan kapas. Kemudian bagian ujung tempat lampu dilubangi dan dimasukan tempat pensil yang berfungsi untuk menyedot asap dari dalam.
"Di dalamnya ada kapas yang bisa di kasih susu, kopi atau marimas. Jika di bakar bagian bawah akan keluar asap dan asapnya ada rasanya. Alat tersebut sudah kami sita,"jelasnya.
Terkait dengan sudah nasuknya rokok elektrik tersebut, Kapolsek menghimbau kepada orang tua, guru untuk mengawasi anak baik di sekolah maupun di lingkungan. Pihaknya juga mengapresisasi warga yang sudah melaporkan kepada sekolah dan pihak kepolisian terkait adanya rokok elektrik dari tempat lampu.
"Untuk mencegah terjadinya hal serupa, kami terus menghimbau kepada guru, orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi. Jangan sampai terjadi lagi hal serupa di masyarakat,"himbaunya. (gus)