IMAM/EKSPRES |
“Untuk menyelesaikan masalah ini bukan lagi menjadi kewenangan desa. Sebab yang membangun juga bukan desa,” tutur Sujiman, pada acara pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Balai Desa Sugihwaras, Kamis (9/11/2017).
Acara pertemuan dilaksanakan, dengan mengundang warga dan Muspika Adimulyo. Acara dilaksanakan terkait dengan adanya laporan masyarakat menyikapi beberapa bangunan yang mangkrak. Adapun beberapa bangunan tersebut irigasi, saluran irigasi, Pamsimas dan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL). Bukan hanya itu saja, bahkan talut jalan yang baru saja dibuat telah rusak.
Pertemuan dilaksanakan dengan memakan waktu yang cukup lama, yakni mulai pukul 10.00 WIB, hingga pukul 14.00 WIB. Ditengah-tengah acara pertemuan Muspika Kecamatan Adimulyo juga turun langsung ke lokasi untuk melihat banyaknya bangunan yang mangkrak tersebut.
Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Sugihwaras Darimin sempat menyampaikan, bahwa bangunan yang rusak dan merupakan kewenangan desa akan segera dilakukan perbaikan. Adapun dana untuk perbaikan akan dianggarkan pada pembangunan tahun yang akan datang. “Nanti akan diperbaiki dengan mengambil dana pembangunan yang akan datang,” paparnya.
Pernyataan tersebut, tentu mendapat sanggahan dari para warga. Mewakili warga Sujiman kembali menegaskan, jika dilakukan perbaikan dengan menggunakan anggaran pembangunan yang akan datang lantas apa tanggungjawab dari pihak yang mengerjakan. “Terdapat tiga hal yang diinginkan oleh masyarakat yakni bertemu dengan bupati, adanya pertanggungjawaban dari pihak yang mengerjakan proyek dan perbaikan bangunan agar dapat digunakan,” tegasnya.
Kalau hanya perbaikan yang dilakukan maka hal itu sama saja tidak ada tanggungjawab, terlebih jika perbaikan dilakukan dengan menggunakan anggaran pembangunan tahun mendatang. Rusaknya bangunan talut jelas disebabkan oleh konstruksi yang buruk.
Hal itu terjadi sebab pihak pelaksana pembangunan tidak menjalankan sesuai dengan standar yang ada. “Ini jelas sebuah kesalahan, untuk itu pihak yang membangun harus bertanggungjawab,” katanya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Damirin mengaku bahwa sebenarnya sejak awal pihaknya telah mengingatkan pada pelaksana proyek. Kendati demikian hal itu tidak diindahkan oleh para pelaksana pembangunan. “Saya sudah mengingatkan sebelumnya, sebab pembuatan talud menggunakan Dana Desa. Untuk itu itu dalam waktu dekat, para pelaksana pembuatan tanggul akan kami panggil,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekcam Adimulyo Anton Purwanto mengemukakan, pertemuan dilaksanakan untuk mencari solusi dari persoalan yang ada. Jika dilihat dari irigasi, saluran irigasi, Pamsimas dan AMPL maka yang dibutuhkan oleh masyarakat berkaitan dengan persoalan air. Saat ini meski telah banyak dilakukan pembangunan namun masyarakat belum mendapatkan air.
“Kebutuhannya air, namun baru mendapatkan bangunan. Untuk itu saat ini yang terpenting adalah bagaimana bangunan itu dapat berfungsi dan masyarakat bisa mendapatkan air,” ujarnya.
Untuk memperbaiki bangunan yang ada, maka akan dilaksanakan sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Sedangkan yang menjadi tanggungjawab desa, tentunya akan harus dilaksanakan oleh desa. “Jika itu kewenangan provinsi atau pusat, maka harus segera dibuat permohonan,” terangnya.
Sebelumnya telah diberitakan jika warga Desa Sugihwaras Kecamatan Adimulyo mengeluhkan banyaknya bangunan dari bantuan pemerintah. Pasalnya bangunan tersebut kini mangkrak dan tidak lagi dapat difungsikan. Bahkan sejak bangunan tersebut dibuat, hanya dapat dimanfaatkan sebentar saja.
Akibat banyaknya bangunan yang terbengkalai, Forum Komunikasi Antar Dukuh (FKAD) Desa Sugihwaras pun melayangkan surat ke DPRD, Kabag Pemdes, Kabag Hukum, Ketua BAPPEDA, Ketua BAWASDA, Kabag Administrasi, Dinas Kesehatan, Camat Adimulyo, Koramil Adimulyo dna Kapolsek Adimulyo. "Sayang sekali, banyak bangunan yang hingga kini tidak dapat dimanfaatkan. Padahal bantuan tersebut tidak sedikit jumlahnya," ucap Warsono salah satu warga. (mam)