• Berita Terkini

    Jumat, 29 Desember 2017

    6 Menteri Dan Presiden Serahkan Sertifikat Serentak

    JAKARTA- 6 Menteri mewakili Presiden dalam penyerahan sertifikat kepemilikan lahan kepada warga di beberapa provinsi dalam waktu bersamaan kemarin (28/12). Sementara Presiden memberikan sertifikat di Pontianak. 



    Keenam menteri tersebut adalah Menteri PAN dan RB Asman Abnur di Jambi. Menteri BUMN Rini Soemarno di Sumatera Selatan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Sulawesi Selatan. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Sulawesi Tengah, Mendagri Tjahjo Kumolo di Jatim, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Lampung 



    kegiatan penyerahan pada enam provinsi lainnya juga disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui sambungan video conference. Di Pontianak, kegiatan penyerahan dilakukan di Halaman Mesjid Mujahidin Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (28/12/2017). "Coba tolong diangkat," seru Jokowi, meminta masyarakat dapat menunjukkan sertifikat yang telah diterimanya.



    Total sertifikat yang dibagikan kemarin adalah sebanyak 1.080.000 sertifikat. Sehingga di tahun 2017 ini telah tercapai target sebanyak 5 juta sertifikat. Selanjutnya, Jokowi  menargetkan tahun 2018 agar dapat terbagi sebanyak 7 juta sertifikat, dan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat. Presiden berharap tahun 2025 dapat terpenuhi penerbitan sertifikat seluruhnya.



    Dalam arahannya, Jokowi menyampaikan agar para penerima sertifikat dapat menyimpan sertifikat dengan sebaik-baiknya. "Pertama-tama sertifikatnya, harus dibungkus plastik (laminating), yang kedua harus difotocopy, dan simpan yang aslinya, agar jika fotocopynya hilang, yang asli masih ada, dan ngurusnya bisa mudah," katannya



    Jokowi juga menekankan agar masyarakat dapat berhati-hati jika akan menggunakan sertifikat tersebut sebagai bahan jaminan (agunan) untuk pinjaman ke bank. Menurut Presiden, perlu kalkulasi yang matang, agar dapat mengembalikan pinjaman tepat waktu. “Semisal jika tanahnya luas, diagunkan ke bank, uangnya jangan digunakan untuk membeli harta benda semata,” katanya.



    Sebab, jika tidak mampu mengembalikan tepat waktu, dalam waktu enam bulan sertifikat akan disita oleh bank. “Pinjaman itu harus digunakan seluruhnya untuk modal kerja dan investasi. Harus dikalkukasi dengan benar dan hanya digunakan untuk meningkatkan modal usaha", ujar Jokowi.



    Jokowi juga memerintahkan jajaran Kementerian ATR/ BPN untuk bekerja keras guna mencapai target penerbitan sertifikat, termasuk menambah juru ukur untuk mengatasi kendala pengukuran di lapangan.



    Berkat kerja keras tersebut, sampai akhir Desember 2017, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil mencapai target pemetaan, pengukuran, dan pendaftaran lebih dari 100 persen dari target yang ditetapkan.(tau)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top