DOK/EKSPRES |
Salah satu Pedagang Tumengungan Khanifah (40) menyampaikan, harga cabai memang naik yang semula hanya Rp 18-20 ribu kini tembus mencapai Rp 48 ribu per kilogram. Meningkatnya harga tersebut salah satunya disebabkan oleh kelangkaan barang. “Barangnya langka atau telah sehingga harga naik,” tuturnya, Jumat (29/12/2017).
Dijelaskannya, sebenarnya tidak ada ketentuan kenaikan barang. Para pedagang menaikan sendiri harga barang dengan melihat langkanya barang di pasaran. Langkanya barang yang diiringi dengan banyaknya permintaan membuat harga menanjak. “Para pedagang pada menaikkan harga sendiri-sendiri, karena barang sepi,” jelasnya.
Bukan hanya di pasar Induk Tumenggungan saja, kenaikan harga lombok juga terjadi di Pasar Petanahan Kebumen. Salah satu pedagang Petanahan menyampaikan kenaikan harga cabai sudah dirasakan sejak memasuki awal Desember.
Pada November memasuki Desember lalu harga berbagai jenis cabai masih tergolong stabil. Untuk harga cabai rawit maksimal Rp 20 ribu per kilogram. Sedangkan cabai kriting Rp 18 ribu per kilogram. “Kini untuk cabai rawit tembus Rp 50 perkilogram, sedangkan cabai merah kriting Rp 36 ribu per kilogram sedangkan cabai lalap atau cabai hijau Rp 20 ribu per kilogram,” paparnya.
Menurut Saebani hampir setiap menjelang Natal dan Tahun Baru harganya memang selalu naik. Meski harga sudah naik, namun tidak menutup kemungkinan masih bisa naik kembali. Hal ini mengingat sepinya barang di pasaran. “Sampai Tahun Baru harga masih dapat mengalami kenaikan, atau setidaknya bertahan,” terangnya.
Pihaknya berharap setelah tahun baru harga cabai akan kembali normal. Mayoritas cabai yang ada di Kebumen kini banyak yang terkena penyakit patek akibat terus menerus diguyur hujan. Naiknya harga cabai juga diringi dengan meningkatnya harga lainnya yakni tomat yang awalnya hanya Rp 4 ribu perkilo kini tembus Rp 12 ribu per kilogram. (mam)