• Berita Terkini

    Selasa, 12 Desember 2017

    Polri Ringkus Jaringan Teroris Malaysia

    JAKARTA— Polri masih berupaya memberikan keamanan perayaan Natal 2017 dan tahun baru 2018. Setelah menangkap tiga terduga teroris di Jatim dan tiga orang di Sumatera Selatan (Sumsel), kemarin (11/12 ) Densus 88 Anti Teror kembali melakukan penangkapan terhadap 14 terduga teroris di Sumsel dan Kalbar.


    Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan, dari semua penangkapan terduga teroris itu untuk penangkapan di Kalbar merupakan diduga merupakan jaringan teroris asal Malaysia. ”Saat ini sudah dilakukan share informasi dengan Malaysia,” paparnya kemarin di Mabes Polri.


    Setelah komunikasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), ternyata diketahui ada seorang pelaku bom panci Bandung yang ditangkap di Malaysia. ”Itu buronan kita yang ditangkap di sana,” papar jenderal berbintang empat tersebut.


    Namun, Tito tidak menyebut detil pelaku bom panci mana. Yang pasti, ada dua kasus bom panci yang terjadi beberapa waktu lalu. Yakni, bom panci Cicendo yang terjadi Februari 2017 dan bom panci Buah Batu yang meledak Juli 2017.


    Yang pasti, dalam operasi penangkapan ini tidak ada rencana serangan yang akan dilakukan jaringan teror. Dalam menangkap terduga teroris, Polri melakukan preemptive strike atau serangan antisipasi. ”Kita mendahului kelompok yang dianggap potensial untuk melakukan aksi. Sebagian besar dari mereka telah dilakukan penangkapan,” ujarnya.


    Sementara Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, terduga teroris yang telah ditangkap di Kalbar ada empat orang. Untuk Terduga teroris di Sumatera Selatan ada 3 orang. ”Ditambah dengan yang sebelumnya, di Jatim 3 orang,” paparnya.


    Namun, ternyata proses penangkapan terhadap terduga teroris masih terus berlangsung di Sumsel. Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain menyebut total terduga teroris yang ditangkap di wilayahnya mencapai 12 orang. ”Benar, 12 orang,” ujarnya dihubungi kemarin.


    Dengan begitu dapat dipastikan hingga kemarin, di Jatim, Sumsel dan Kalbar total ada 20 terduga teroris yang ditangkap. Setyo Wasisto menambahkan, penyidik Densus 88 memiliki waktu 7 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap terduga teroris. ”Kalau memang ada bukti kuat, tentu akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. kalau tidak, maka akan dibebaskan,” paparnya.


    Dia menegaskan, Densus 88 Anti Teror dalam bekerja tentu memiliki dasar hukum. Nanti, akan jelaskan ke publik setelah status semua terduga teroris itu pasti. ”Saya minta semua sabar,” jelasnya.


    Sementara Pengamat Teroris Al Chaidar menuturkan, dalam kondisi yang tercerai berai, kelompok teror tentu lebih mudah melakukan aksi tidak terencana atau spontan. Dengan jumlah orang yang sedikit bahkan tunggal. Namun, sulit untuk bisa diendus. ”Seperti, pembakaran Polres Dharmasraya, kemungkinan itu terjadi kembali ada,” jelasnya.


    Kemungkinan, apa yang dilakukan Polri saat ini untuk bisa mencegah aksi semacam itu. ”Tentunya, diharapkan nanti berbagai acara penghujung tahun bisa berjalan lancar dan aman,” paparnya. (idr)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top