IMAM/EKSPRES |
Sebenarnya, awalnya terdapat dua warga binaan lainnya yang diusulkan mendapatkan remisi. Kendati demikian kedua warga binaan lainnya menjalani cuti bersayarat sebelum hari Natal tiba. Adapun penyerahan remisi dilaksanakan saat apel pada dan Ibadah Natal di Aula Rutan yang dipimpin langsung oleh Pendeta Nelson Tamba dari Kebumen.
Upacara Pemberian Remisi Khusus dalam rangka peringatan Hari Raya Natal tahun 2017 dihadiri oleh Kepala Rutan Kebumen beserta seluruh pejabat struktural, petugas dan warga binaan. Pada Natal tahun ini tiga warga binaan yang diusulkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Namun dua diantara sudah bebas lebih awal karena mendapat persetujuan menjalani cuti bersyarat dan dibenar secara undang-undang.
Kepala Rutan Kebumen Soetopo Berutu Amd IP SSos MS menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2017. Soetopo juga berpesan kepada seluruh pegawai dan warga binaan untuk senantiasa menjadi orang yang bertanggung jawab, menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Rutan kebumen.
Soetopo juga menyampaikan tak hanya Umat Kristen, adanya Hari Raya Natal juga memberikan keberkahan bagi warga binaan Muslim. Pasalnya di hari yang sama, semua warga binaan mendapatkan kesempatan kunjungan besuk khusus dari keluarga. “Bukan hanya yang Kristen saja, Muslim juga mendapat berkah, yakni adanya kunjungan keluarga. Hal itu membuat Rutan Kebumen dipadati para pengunjung,” tuturnya.
Soetopo menyampaikan saat Hari Raya, dijadikan hari bebas untuk warga binaan mendapatkan kunjungan keluarga. Dengan adanya hari bebas berkunjung tersebut, membuat para petugas Rutan Kebumen tetap bertugas sebagaimana biasanya meski sebetulnya hari libur. “Hal ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan Rutan dimana ada kegiatan perayaan Natal dan kunjungan keluarga. Sementara jumlah warga binaan saat ini adalah 193 dari kapasitas 113 orang,” ucapnya. (mam)