• Berita Terkini

    Senin, 11 Desember 2017

    Tagih Janji Presiden Soal Penyelesaian Kasus HAM

    JAKARTA – Penyelesaian kasus-kasus hak asasi manusia (HAM) masa lalu kembali dipertanyakan dalam peringatan hari HAM Internasional, kemarin (10/12). Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai kualitas HAM di Indonesia memburuk.



    Koordinator KontraS Yati Andriyani menuturkan Jokowi punya waktu dua tahun lagi untuk melunasi hutang janji kampanye untuk menutaskan penyelesaian kasus HAM. Dia menilai Jokowi menyandera dirinya dirinya sendiri dengan mengangkat figur yang diduga terkait dalam pertanggungjawaban peristiwa pelanggaran HAM.


    ”Demi kepentingan stabilitas kekuasaanya Jokowi juga secara terbuka berkongsi dengan terduga pelaku pelanggaran HAM untuk tujuan tujuan kompromi politik,” ujar dia usai diskusi tentang hari HAM di Jakarta, kemarin (10/12). Dia menyebut Jokowi juga membiarkan Jaksa Agung dan Menkopolhukam mencari cara-cara penyelesaian yang jauh dari prinsip keadilan bagi korban dan menyampingkan mekanisme hukum yang tersedia dan semestinya dilakukan.


    ”Pernyataan Presiden Jokowi yang mengakui kalau pemerintah belum tangani perkara pelanggaran HAM tak lebih hanya bahasa diplomasi dan komunikasi politik untuk mendapat pemakluman dari publik,” ungkap dia.


    KontraS berharap Jokowi disisa masa pemerintahanya bisa mengambil tindakan konkrit untuk menuntaskan janji kampanyenya. Misalnya menerbitkan Keppres Pembentukan Pengadilan HAM kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Selain itu, membuat tim pencarian korban penghilangan paksa, dukung komisi kebenaran dan rekonsiliasi (KKR) Aceh yang tengah berjalan. ”Evaluasi Jaksa Agung dan Menkopolhukam yang justru menjauhkan atau menutup penyelesaian kasus kasus pelanggaran HAM berat masa lalu,” tegas dia.


    Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengakui bahwa pekerjaan rumah mengenai penegakan hak asasi masusia masih banyak. Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara peringatan hari HAM sedunia yang di Indonesia dipusatkan di Solo kemarin (10/12). Pekerjaan rumah itu belum juga bisa dituntaskan. ’’Termasuk di dalamnya pelanggaran HAM masa lalu,’’ tuturnya tanpa merinci apa saja pelanggaran tersebut.


    Jokowi tidak secara eksplisit menyebut bagaimana solusi yang tepat untuk menuntaaskan pekerjaan-pekerjaan rumah terkait HAM tersebut. Dia hanya mengatakan, untuk menuntaskan penegakan HAM butuh kerja keras semua pihak. Baik pemerintah pusat, daerah, maupun seluruh komponen masyarakat.


    ’’Degan kerja bersama, kita hadirkan keadilan HAM, dan kitahadirkan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia,’’ lanjut mantan Wali Kota Solo itu. Diharapkan, ada pondasi HAM yang kokoh yang bisa dibangun di Indonesia.


    Penegakan HAM, tutur Jokowi, tidak terbatas hanya pada persoalan pelanggaran. Saat ini, bentuk penegakan HAM juga dilakukan dengan menjamin hak-hak sipil maupun politik. Begitu pula jaminan terhadap hak-hak sosial, ekonomi, maupun kultural yag pada akhrnya akan mempengaruhi hak politik warga negara.


    Menurut dia, para pembuat kebijakan harus mampu melihat keadaan dari sudut pandang masyarakat bawah. ’’Kebijakan yang baik bukan seberapa banyak yang sudah dilakukan, tapi seberapa banyak manfaat yang bisa dirasakan masyarakat, tertama masyarakat bawah,’’ tambah Jokowi. (byu/jun)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top