Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen M. Iqbal menuturkan, tahun baru selama ini membuat anak-anak dan remaja ikut larut dalam perayaannya. Baik, hanya sekedar menonton konser atau yang lebih lagi justru ke tempat hiburan. ”Anak atau remaja justru dalam kondisi lebih terancam dalam kondisi perayaan tahun baru,” jelasnya.
Pengungkapan diskotik MG International Club yang tidak sekedar memperjualbelikan narkotika, bahkan memproduksi tentunya makin membuat khawatir. Bila, anak-anak merayakan tahun baru ke tempat hiburan, justru bsia mendekati narkotika. ”Anak sangat rentan diracuni narkotika di tempat hiburan, lebih lebih saat tahun baru,” terangnya.
Karena itu, Polri menghimbau agar orang tua untuk mengawasi anaknya lebih ketat saat tahun baru. Atau, bila diperlukan bisa melarang anak-anak untuk ikut merayakan tahun baru di tempat hiburan. ”Manfaatnya minim ke tempat hiburan, tapi justru banyak risikonya,” ujarnya.
Sebagai solusi agar anak tetap bisa merasakan kemeriahan, dia menuturkan bahwa para orang tua bisa untuk memberikan alternatif. Seperti, membuat acara di lingkungan sendiri. ”Acara kesenian atau lainnya, malah lebih bermanfaat dan anak bisa terawasi,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Polri yang mengerahkan 90 ribu personil untuk operasi lilin juga fokus mendeteksi di setiap tempat hiburan. Bukan hanya soal narkotikanya, namun juga bila ada anak yang justru masuk ke tempat hiburan malam. ”Polisi akan melarang anak untuk masuk ke tempat hiburan malam,” paparnya.
Namun begitu, dalam mengawasi agar anak tidak masuk ke tempat hiburan yang risiko menggunakan narkotikanya tinggi, Polri tidak bisa sendirian. Menurutnya, perlu perhatian pula dari pemerintah daerah (Pemda). ”Ya kalau di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta dengan Satpol PP-nya juga harus berperan aktif,” ungkapnya.
Salah satu contoh Pemda yang baik dalam menekan kesempatan anak masuk tempat hiburan adalah Surabaya. Dia menjelaskan, Pemkot Surabaya melalui Satpol PP Surabaya sangat peduli terhadap anak. ”Semua tempat hiburan diawasi, bahkan sampai ke taman-taman. Tentunya, ini membantu kepolisian sekali,” ujar jenderal berbintang satu tersebut.
Sementara Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan, memang ada tren narkotika itu dikonsumsi orang yang semakin muda. Tidak hanya itu, bahkan pengedar narkotika juga kian muda. ”Pengungkapan home industry di apartemen sunter itu, pengedarnya yang bernama Angel usianya 19 tahun, sangat hijau,” jelasnya.
Dia menuturkan, peran orang tua begitu penting dalam mencegah anak menjadi pecandu. ”Orang tua juga harus ekstrawaspada dengan kondisi peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan,” ujarnya. (idr)