WONOSOBO- Aksi dua remaja yaitu Nuratman (20) dan Trubus (18) asal Desa Bowongso Kalikajar terbilang cukup nekat. Mereka mencuri sepeda motor milik Anggota Polres Wonosobo yang diparkir di halaman Polsek Kertek. Tindakan itu dilakukan setelah keduanya ditilang polisi saat menggelar razia dan mereka tidak bisa menunjukkan SIM dan surat kendaraan.
Dalam gelar kasus curanmor di Mapolres Wonosobo, Kapolsek Kertek AKP Marino mengatakan bahwa kasus pencurian itu bermula ketika kedua tersangka terjaring razia yang digelar oleh Polsek Kertek.
“ Keduanya terjairng razia karena tidak mampu menunjukkan surat-surat berkendaraan, kemudian diberi surat tilang,” katanya.
Setelah terkena razia kedua pelaku tidak langsung pergi, namun duduk di parkiran komplek Mapolsek kertek hingga razia selesai di gelar. Saat itulah keduanya melihat sepeda motor Suzuki FU No Pol AA6568 SF milik Rifanto Hadi anggota polsek setempat.
Keduanya melihat sepeda motor tersebut tidak dikunci stang, kemudian mencoba menghidupkan dengan cara konslet kabel starter, dan berhasil. Selanjutnya kedua pelaku membagi tugas, satu orang mengawasi keadaan sekitar, sedangkan yang lain mengambil sepeda motor.
“ setelah sepeda motor menyala, satu orang ditugasi mengawasi pintu keluar, setelah dirasa aman mereka kemudian pergi. Ketika keluar area mapolsek, salah satu anggota ada yang tahu dan berusaha untuk melakukan pengejaran, namun tidak tertangkap,” katanya.
Petugas kepolisian kertek kemudian menyebarkan informasi dan indentitias pelaku kepada unit lalulintas. Tidak lama berselang, pelaku berhasil ditangkap bersama dan barang bukti hasil curian di sebuah bengkel dusun pringapus desa maduretno kalikajar.
“ petugas kemudian membekuk kedua pelaku dan mengamankan barang bukit. Dibengkel itu, sepedamotor curian sedang dipreteli,” bebernya.
Sementara itu, salah satu pelaku bernama Trubus berdalih bahwa dirinya tidak berniat mencuri sepeda motor tersebut, namun hanya meminta sementara waktu untuk dikembalikan lagi.
“Motor kita kena razia, jadi kita bingung mau pulang pakai apa, kemudian kita ambil sepeda motor diparkiran, niatnya nanti kita kembalikan lagi,” katanya berkilah (gus)
Dalam gelar kasus curanmor di Mapolres Wonosobo, Kapolsek Kertek AKP Marino mengatakan bahwa kasus pencurian itu bermula ketika kedua tersangka terjaring razia yang digelar oleh Polsek Kertek.
“ Keduanya terjairng razia karena tidak mampu menunjukkan surat-surat berkendaraan, kemudian diberi surat tilang,” katanya.
Setelah terkena razia kedua pelaku tidak langsung pergi, namun duduk di parkiran komplek Mapolsek kertek hingga razia selesai di gelar. Saat itulah keduanya melihat sepeda motor Suzuki FU No Pol AA6568 SF milik Rifanto Hadi anggota polsek setempat.
Keduanya melihat sepeda motor tersebut tidak dikunci stang, kemudian mencoba menghidupkan dengan cara konslet kabel starter, dan berhasil. Selanjutnya kedua pelaku membagi tugas, satu orang mengawasi keadaan sekitar, sedangkan yang lain mengambil sepeda motor.
“ setelah sepeda motor menyala, satu orang ditugasi mengawasi pintu keluar, setelah dirasa aman mereka kemudian pergi. Ketika keluar area mapolsek, salah satu anggota ada yang tahu dan berusaha untuk melakukan pengejaran, namun tidak tertangkap,” katanya.
Petugas kepolisian kertek kemudian menyebarkan informasi dan indentitias pelaku kepada unit lalulintas. Tidak lama berselang, pelaku berhasil ditangkap bersama dan barang bukti hasil curian di sebuah bengkel dusun pringapus desa maduretno kalikajar.
“ petugas kemudian membekuk kedua pelaku dan mengamankan barang bukit. Dibengkel itu, sepedamotor curian sedang dipreteli,” bebernya.
Sementara itu, salah satu pelaku bernama Trubus berdalih bahwa dirinya tidak berniat mencuri sepeda motor tersebut, namun hanya meminta sementara waktu untuk dikembalikan lagi.
“Motor kita kena razia, jadi kita bingung mau pulang pakai apa, kemudian kita ambil sepeda motor diparkiran, niatnya nanti kita kembalikan lagi,” katanya berkilah (gus)