foto : wiwid arif/magelang ekspres |
Razia penyakit masyarakat (pekat) gabungan yang diprakarsai Satpol PP Kota Magelang itu memang menyasar sejumlah tempat kos di wilayah setempat. Kegiatan ini menjadi rutinitas aparat untuk mengurangi pekat di Kota Sejuta Bunga.
Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana mengatakan pihaknya sengaja menggelar razia di siang bolong. Hal ini untuk menghinari kucing-kucingan dengan penghuni kos, yang biasanya justru keluar saat malam hari.
”Total kami amankan lima pasangan tidak resmi saat razia digelar pagi sekitar pukul 07.00 WIB, Sabtu (27/1/2018) lalu,” kata Singgih, kemarin.
Singgih membenarkan bahwa saat petugas memeriksa salah satu bilik kos, ditemukan satu pasangan tengah tertidur pulas. Petugas kemudian mengetuk pintu, tetapi butuh waktu lama, hingga mereka bangun dan membukakan pintu.
Tidak hanya itu, ada aksi nekat yang dilakukan penghuni kos, saat petugas mengetuk pintu. Mulanya, petugas melihat ada dua orang di atas kasur. Namun, setelah dibukakan pintu kos, rupanya seorang pria justru berusaha kabur.
Seorang pria yang masih berusia remaja itu bersembunyi di toilet kamar kos. Petugas yang tidak mau razia itu berakhir sia-sia lantas membujuk si pria untuk membukakan pintu toiletnya. Sayangnya, butuh waktu lama bagi petugas untuk mengeluarkan seorang pemuda itu. Sekitar setengah jam kemudian, personel Satpol PP membongkar pintu kamar dengan peralatan.
Pria tersebut mengaku sedang sakit perut sehingga lama berada di toilet. Namun, petugas tidak percaya begitu saja, lantaran sudah memanggil-manggil beberapa kali, tapi tidak ada tanggapan dari remaja itu dan akhirnya membongkar paksa pintu toilet.
”Iya benar, ada seorang yang sembunyi di toilet, ketika petugas memeriksa tempat kos di daerah Baben, Tidar Baru, Tidar Selatan,” paparnya.
Parahnya lagi, seorang pria yang mencoba menghindari dari upaya petugas ini bukanlah wajah baru. Ia sudah ketiga kalinya terjaring razia pekat.
”Pria itu sangat ketakutan karena terjaring razia bukan hal pertama baginya. Dari awal kita sudah meminta dia menandatangani surat pernyataan. Kita punya data-data komplet,” ucapnya.
Singgih menuturkan, operasi pekat yang dilakukan pihaknya sengaja pada pagi hari dan menyasar sejumlah kos di wilayah Kota Magelang karena sudah mengamati dan mendengar pengaduan dari masyarakat. Selain itu, pihaknya berdasarkan pada penegakan Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang ketertiban umum.
”Petugas kami sebar menjadi dua tim yang menyasar wilayah Magelang Utara dan sebagaian Magelang Tengah dan satu tim lain menyisir wilayah Magelang Selatan. Petugas berhasil menjaring 12 orang terdiri dari 5 pasang pasangan tidak sah sedang sisanya tidak membawa identitas, tetap kami amankan,” ungkapnya.
Tidak saja aksi nekat bersembunyi di dalam toilet kos, ada seorang perempuan yang berbohong bahwa dirinya hanya sendirian di dalam kamar. Tetapi setelah petugas dengan jeli memeriksa, ternyata seorang pria setengah telanjang berada di belakang pintu kamar kos.
”Dia hanya memakai celana dalam saja, dan mengaku bersama adik ponakan. Setelah diperiksa identitasnya, kami amankan mereka dan dibawa ke Kantor Satpol PP,” tandasnya.
Selain memberi pembinaan, ke-12 orang yang terjaring ini juga dilakukan pemeriksaan darah oleh tim dari Dinas Kesehatan Kota Magelang. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatan serupa.
”Khusus untuk satu pasangan yang sudah tiga kali terciduk, kami berikan perhatian khusus. Mungkin bisa kami limpahkan kepada kepolisian agar dilakukan tipiring. Kebetulan tadi ibunya menyusul, jadi kami berikan saran ke ibu yang bersangkutan supaya lekas dinikahkan saja, dari pada berurusan dengan aparat,” pungkasnya. (wid)