JAKARTA – Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegera (Kukar) Rita Widyasari angkat bicara soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang membelitnya. Dia menyebut uang senilai Rp 436 miliar yang diduga hasil korupsi itu merupakan asetnya sendiri. ”Itu (TPPU Rp 436 miliar) adalah angka (total) aset saya,” ujar Rita usai diperiksa perdana soal TPPU di KPK kemarin (19/1/2018).
Rita mengatakan, selama menjabat sebagai bupati Kukar, dirinya memang memiliki aset bernilai ratusan miliar rupiah. Itu berasal dari bisnis pertambangan yang digelutinya selama ini, salah satunya batu bara. ”Saya kan punya tambang batu bara di Kukar, ibu saya juga punya tambang. Jadi nilainya itu (Rp 436 miliar, Red),” ujar bupati dua periode itu.
Sebagaimana diwartakan, Rita disangka dengan dugaan TPPU bersama komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, orang kepercayaan Rita. Dengan begitu, Rita saat ini dijerat dengan tiga pidana sekaligus. Yaitu dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Aset senilai Rp 436 miliar diduga berasal dari fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang APBD.
Hasil korupsi itu diduga telah dibelanjakan atau disamarkan menggunakan nama orang lain. Di antaranya berupa mobil, tanah, tas, uang tunai dan bangunan. Beberapa aset Rita sudah disita KPK. Seperti, mobil Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser. Selain itu, ada pula dua apartemen di Balikpapan dan 40 tas branded, mulai merek Hermes, Gucci, serta D&G.
Yang menarik, Rita mengaku puluhan tas branded yang disita KPK tidak semua asli. Ada beberapa yang KW alias barang palsu. Meski demikian, Rita menyebut tas-tas itu dibeli dengan uang pribadi, bukan hasil korupsi. ”Saya suka beli tas. Semua tas dari duit saya, tasnya beli dimana-mana, banyak juga yang palsu,” ujarnya sambil tertawa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya memeriksa 15 orang terkait dengan dugaan TPPU Rita. Pemeriksaan dilakukan di Polres Kukar. Saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari pejabat Pemkab Kukar hingga salesman mobil. ”Penyidik masih terus menelusuri aset-aset dan asal perolehan aset tersangka RIW (Rita),” ungkapnya. (tyo/agm)
Rita mengatakan, selama menjabat sebagai bupati Kukar, dirinya memang memiliki aset bernilai ratusan miliar rupiah. Itu berasal dari bisnis pertambangan yang digelutinya selama ini, salah satunya batu bara. ”Saya kan punya tambang batu bara di Kukar, ibu saya juga punya tambang. Jadi nilainya itu (Rp 436 miliar, Red),” ujar bupati dua periode itu.
Sebagaimana diwartakan, Rita disangka dengan dugaan TPPU bersama komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, orang kepercayaan Rita. Dengan begitu, Rita saat ini dijerat dengan tiga pidana sekaligus. Yaitu dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Aset senilai Rp 436 miliar diduga berasal dari fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang APBD.
Hasil korupsi itu diduga telah dibelanjakan atau disamarkan menggunakan nama orang lain. Di antaranya berupa mobil, tanah, tas, uang tunai dan bangunan. Beberapa aset Rita sudah disita KPK. Seperti, mobil Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser. Selain itu, ada pula dua apartemen di Balikpapan dan 40 tas branded, mulai merek Hermes, Gucci, serta D&G.
Yang menarik, Rita mengaku puluhan tas branded yang disita KPK tidak semua asli. Ada beberapa yang KW alias barang palsu. Meski demikian, Rita menyebut tas-tas itu dibeli dengan uang pribadi, bukan hasil korupsi. ”Saya suka beli tas. Semua tas dari duit saya, tasnya beli dimana-mana, banyak juga yang palsu,” ujarnya sambil tertawa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya memeriksa 15 orang terkait dengan dugaan TPPU Rita. Pemeriksaan dilakukan di Polres Kukar. Saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari pejabat Pemkab Kukar hingga salesman mobil. ”Penyidik masih terus menelusuri aset-aset dan asal perolehan aset tersangka RIW (Rita),” ungkapnya. (tyo/agm)