sudarno ahmad/ekspres |
Plt Sekda Kebumen, Mahmud Fauzi, menegaskan Kabupaten Kebumen akan tetap menjadi tuan rumah kegiatan tersebut. "Sesuai saran dari KPK, acara akan tetap di Kebumen. Tidak masalah itu," kata Mahmud Fauzi, saat dihubungi melalui ponsel pribadinya, kemarin.
Kegiatan Kolaborasi Tunas Integritas Nasional (TIN) merupakan kegiatan yang diselenggarakan Divisi Pencegahan KPK. Kegiatan ini menjadi salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk memberantas praktik-praktik KKN di tubuh pemerintahan maupun badan usaha milik pemerintah yang dapat menyebabkan kerugian negara. Rencananya, seluruh bupati dan wali kota se Indonesia akan hadir pada acara tersebut.
Terpisah, Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfud, menyampaikan keprihatinannya atas ditetapkannya Yahya Fuad menjadi tersangka gratifikasi oleh KPK. Yazid Mahfud, mengakui, sebelum Bupati Yahya Fuad, menyampaikan statusnya kepada seluruh pimpinan OPD Senin (23/1), dirinya dipanggil Bupati secara personal. Bupati menyampaikan terkait belitan dugaan kasus korupsi di Kebumen.
Informasi yang kemudian Yazid ketahui, rapat tersebut merupakan undangan dari Sekda kepada seluruh kepala OPD dan Camat di Kebumen. Ia membenarkan rapat dipimpin langsung oleh Bupati dan muncul pengakuan terbuka soal penetapan tersangka gratifikasi oleh KPK.
Bupati Kebumen di dalam rapat tersebut juga sempat berkeinginan untuk mengundurkan diri dari jabatan. Menanggapi hal ini, Yazid mengatakan Bupati sampai hari ini masih aktif. "Saya hanya mendapat mandat lisan untuk mewakili beberapa kegiatan Bupati," ujar Yazid.(ori)