FOTOPOLRESKEBUMEN |
Kejujuran Eko terlihat saat dia menemukan sebuah dompet di KUD Demangsari pada Minggu (7/1/2018) kemarin. Alih-alih mengambil untuk dirinya sendiri, Eko memilih untuk menyerahkannya kepada petugas Polsek Ayah.
Aiptu Suyatno, Ka SPKT I Polsek Ayah yang menerima penyerahan kemudian membuka dompet itu. Di dalam nya berisi uang tunai Rp. 42.500, STNK sepeda motor, kartu ATM dan E KTP atas nama Adminah yang beralamat di Desa Bunton, Adipala, Cilacap.
Baca juga:
(Widiyanti, Penjual Sayur Keliling yang Kembalikan Uang Temuan)
Tak lama berselang, polisi mendapat informasi tentang adanya seseorang yang memposting berita kehilangan di sebuah grup media sosial facebook. Barang yang hilang tersebut identik dengan kartu identitas yang ada di dalam dompet yang ditemukan oleh Eko Triyanto.
Akhir cerita, Aiptu Suyatno mengembalikan dompet temuan Eko kepada pemiliknya yang sah, Adminah.
Kapolres Kebumen, Kasubbag Humas AKP Willy Budiyanto, SH, MH sangat mengapresi tindakan yang dilakukan oleh Eko Triyanto dengan menyerahkan barang yang ditemukan nya kepada Polisi. “Semoga apa yang dilakukan oleh saudara Eko Triyanto bisa ditiru oleh semua orang. Kejujuran adalah awal dari semua kebaikan," kata AKP Willy.
Cerita soal Eko Triyanto mengingatkan kembali pada sosok Widiyanti (33), warga RT 02 RW 7 Dukuh Kebanaran Kelurahan Tamanwinangun. Perempuan yang berprofesi sebagai tukang jualan sayur keliling itu mengembalikan uang yang ditemukannya di jalan,pada 29 Juni 2017.
Berkat kejujuran Widiyanti, uang jutaan rupiah itu kembali kepada pemiliknya.(cah)