• Berita Terkini

    Kamis, 25 Januari 2018

    Hati-Hati Manuver Setnov Soal Rencana Membeber Nama Politikus

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhati-hati menghadapi manuver Setya Novanto (Srtnov) yang berencana membeber nama-nama anggota DPR yang diduga menikmati aliran dana proyek kartu tanda penduduk elektronok (e-KTP). Sebab, tidak tertutup kemungkinan langkah Setnov tersebut merupakan bagian dari strategi politik.


    Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, pihaknya sampai saat ini belum mendapat informasi apapun dari Setnov terkait daftar nama politikus yang akan dibeberkan di persidangan tersebut. Artinya, rencana Setnov membuka daftar nama yang tertuang dalam buku catatan pribadi itu masih dipertanyakan. "Belum ada informasi yang baru dan kuat," ujar Febri, kemarin (24/1/2018).


    Febri pun mengatakan, sejauh ini Setnov masih berkelit terkait dugaan penerimaan fee e-KTP USD 7,3 juta yang didistribusikan melalui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan rekannya Made Oka Masagung.


    Dengan demikian, rencana mantan ketua DPR itu membeber nama penerima fee e-KTP sangat kontradiktif. "Kita tahu, SN masih berkelit di pengadilan terkait sejumlah perbuatan dan penerimaan (fee e-KTP)," jelas mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.


    Meski demikian, KPK tetap terus memantau perkembangan penuntutan perkara yang diduga merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu. Lembaga superbodi itu juga akan mempertimbangkan pengajuan justice collaborator (JC) Setnov. "Dan harus di ingat, syarat JC itu harus memenuhi kriteria, mulai dari mengakui perbuatan dan membuka peran pihak lain selain pelaku utama," imbuh dia.


    Sebagaimana diwartakan, di persidangan Senin (22/1) lalu Setnov melakukan manuver dengan menyatakan bahwa akan memberikan daftar nama anggota DPR yang menerima aliran dana e-KTP. Dia mengaku sudah menulis catatan itu dan akan memberikannya ke jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Meski bakal membeber nama anggota DPR, Setnov tetap belum mau mengakui penerimaan uang USD 7,3 juta dan jam tangan Richard Mille seharga USD 135 ribu.


    Sementara itu, penasehat hukum Setnov, Firman Wijaya belum mau berkomentar terkait strategi atau manuver kliennya membeberkan nama-nama anggota DPR dan politisi dalam kasus e-KTP. Saat dikonfirmasi, Firman tidak menjawab. (tyo)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top