• Berita Terkini

    Sabtu, 27 Januari 2018

    Mulai Tahun ini Rastra untuk Warga Miskin Gratis


    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Masyarakat penerima bantuan Program Beras Rakyat Sejahtera (Rastra) tak lagi menebus beras untuk masyarakat miskin tersebut. Pasalnya, mulai tahun 2018 pemerintah memberikannya dengan gratis. Selain itu, pemerintah desa dilarang mengambil pungutan dari program tersebut.

    Hal itu dikatakan oleh Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Andi ZA Dulung, pada acara Sosialisasi Program Bantuan Sosial Pangan (Rastra dan BPNT) tahun 2018  di Gedung Pertemuan Setda Kebumen, Kamis (25/12018).

    Andi ZA Dulung, menjelaskan program Rastra mulai tahun ini diubah. Jika dulunya pemerintah memberikan subsidi untuk Rastra melalui harga jual yang hanya Rp 1.600 per kilogram (kg) kini akan beralih ke bantuan non tunai.

    Namun demikian, jumlahnya yang diterima keluarga penerima manfaat tidak lagi 15 kilogram, tetapi berkurang menjadi 10 kilogram. "Kalau dulu haru menebus Rp 1.600 per kilogram. Sekarang tinggal diambil saja, masyarakat tidak perlu lagi tebus," kata Andi.

    Menurutnya,sebagian masyarakat miskin yang sebelumnya masih menerima rastra akan dikonversi bantuannya ke metode nontunai, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
    Pemberian BPNT akan memungkinkan setiap KK yang terdaftar sebagai masyarakat miskin menerima bantuan sebesar Rp 110 ribu per bulan yang disalurkan melalui rekening perbankan.

    Uang yang diterima melalui bank bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, atau telur di e-warung yang telah ditunjuk pemerintah.

    Sementara itu, Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menyampaikan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Kebumen sebanyak 118.235 keluarga. Terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 48.295 KPM dan Non PKH  sebanyak 69.940 KPM. "Jumlah e-Warung di Kabupaten Kebumen baru 74 unit, dari target 115 e-warung, sehingga kami mengusulkan untuk bisa ditambah," ujar Yazid Mahfudz.(ori)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top