PURWOREJO- Penambangan galian C di Kabupaten Purworejo belum berdampak signifikan dalam mendongkrak Pendapatan asli daerah (PAD). Kontribusi PAD untuk pembangunan masih kecil, baru 11,3 persen dari APBD.
Mengantisipasi hal itu, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo akan mengefektifkan PAD pada sektor tersebut. Termasuk melakukan pengawasan ketat terhadap operasi galian C di Purworejo.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Budi Wibowo, menjelaskan, beberapa lokasi penambangan yang hanya memberikan kontribusi PAD sedikit itu berada di Desa Bapangan Kecamatan Bagelen.
"Pengawasannya belum optimal, masak setengah bulan hanya setor Rp 2,9 juta. Kedepan kami akan menghitung per rit setiap hari dari aktivitas menambang di wilayah tersebut, agar kita tidak kecolongan PAD," jelasnya.
Dalam mendongkrak perolehan PAD, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Dalam melakukan tindakan juga membentuk tim, termasuk di dalamnya Dinas Perizinan.
Kepala BPPKAD Kabupaten Purworejo Woro Widyawati mengekaui kontribusi PAD galian C cukup kecil untuk wilayah Purworejo. Aktivitas penambangan galian C itu harus memiliki izin kelengkapan dari provinsi, sehingga pihaknya dapat menarik pajak.
"Untuk mendongkrak perolehan PAD, khususnya pajak, kami melakukan upaya intensifikasi. Juga sosialisasi hingga pelosok-pelosok desa yang berpotensi terkena pajak," jelasnya.
Lebih lanjut Woro mengatakan, pihaknya hanya berwenang menangani 11 macam pajak daerah. Untuk pajak pengambilan mineral bukan logam, kata Woro, memang izinnya berada di provinsi. Sedangkan penarikan pajaknya dilakukan pemkab. "Adapun monitoring serta pengendalian aktivitas yang masuk pengambilan mineral bukan logam itu menjadi ranah Dinas SDA Provinsi," jelasnya. (ndi)
Mengantisipasi hal itu, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo akan mengefektifkan PAD pada sektor tersebut. Termasuk melakukan pengawasan ketat terhadap operasi galian C di Purworejo.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Budi Wibowo, menjelaskan, beberapa lokasi penambangan yang hanya memberikan kontribusi PAD sedikit itu berada di Desa Bapangan Kecamatan Bagelen.
"Pengawasannya belum optimal, masak setengah bulan hanya setor Rp 2,9 juta. Kedepan kami akan menghitung per rit setiap hari dari aktivitas menambang di wilayah tersebut, agar kita tidak kecolongan PAD," jelasnya.
Dalam mendongkrak perolehan PAD, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Dalam melakukan tindakan juga membentuk tim, termasuk di dalamnya Dinas Perizinan.
Kepala BPPKAD Kabupaten Purworejo Woro Widyawati mengekaui kontribusi PAD galian C cukup kecil untuk wilayah Purworejo. Aktivitas penambangan galian C itu harus memiliki izin kelengkapan dari provinsi, sehingga pihaknya dapat menarik pajak.
"Untuk mendongkrak perolehan PAD, khususnya pajak, kami melakukan upaya intensifikasi. Juga sosialisasi hingga pelosok-pelosok desa yang berpotensi terkena pajak," jelasnya.
Lebih lanjut Woro mengatakan, pihaknya hanya berwenang menangani 11 macam pajak daerah. Untuk pajak pengambilan mineral bukan logam, kata Woro, memang izinnya berada di provinsi. Sedangkan penarikan pajaknya dilakukan pemkab. "Adapun monitoring serta pengendalian aktivitas yang masuk pengambilan mineral bukan logam itu menjadi ranah Dinas SDA Provinsi," jelasnya. (ndi)