• Berita Terkini

    Sabtu, 20 Januari 2018

    PMI Kebumen Sambut Positif UU Kepalangmerahan

    fotoahmadsaefurrohman/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kebumen menyambut positif telah disahkannya UU Kepalangmerahan oleh DPR RI pada 11 Desember 2017 lalu. Dengan UU tersebut, maka keberadaan PMI sejajar dengan organisasi lain yang sudah ada.

    Ketua PMI Kabupaten Kebumen, Komper Wardopo, mengatakan disahkannya Undang-undang tentang Kepalangmerahan ini menjadi angin segar. Khususnya bagi sukarelawan PMI di seluruh Indonesia.

    Menurutnya, aturan mengenai Kepalangmerahan ini untuk memberikan perlindungan kepada penyelenggara kepalangmerahan. Sehingga wajib mendapatkan perlindungan terutama perlindungan dalam melaksanakan tugas di lapangan.

    "Ini Memberikan jaminan dan payung hukum kepada sukarelawan dalam melaksanakan tugas kemanusiaan," kata Komper Wardopo, pada acara Musyawarah Kerja PMI Kabupaten Kebumen, di Aula Markas PMI Kebumen, Kamis (18/1/2018).

    Aturan ini menjadi payung hukum dalam melaksanakan tugas kemanusiaan. Sebab,  melihat rekam jejak para sukarelawan PMI telah banyak memakan korban saat bertugas kepalangmerahan di lapangan.

    Pada sisi lain, Wardopo menyampaikan tahun 2018 merupakan tahun kelima dirinya bersama pengurus yang lain menjadi pengurus PMI Kabupaten Kebumen. "Musyawarah kerja ini untuk mengevaluasi kerja tahun lalu dan membuat rencanan kerja tahun ini," ujarnya. 

    Hadir pada pembukaan acara tersebut, Plt Sekda Kebumen Mahmud Fauzi, serta seluruh pengurus hingga relawan PMI Kabupaten Kebumen. Pada kesempatan itu, Plt Sekda mewakili Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, juga meresmikan Gedung Markas PMI yang telah selesai dibangun. Peresmian tersebut ditandai dengan pembubuhan paraf oleh Plt Sekda pada sebuah prasasti.

    Dalam sambutannya, Mahmud Fauzi, menyampaikan selain bencana alam, PMI juga perlu mewaspadai kemungkinan terjadinya bencana sosial. Misalnya konflik antar masyarakat yang berujung pada tindak kekerasan. Apalagi tahun ini dan tahu depan adalah tahun politik.

    "Masyarakat perlu diedukasi agar tidak mudah terpancing isu-isu negatif dan provokatif. Selain itu, PMI bersama perangkat daerah terkait perlu terus meningkatkan kesiapsiagaan," kata Mahmud Fauzi, membacakan sambutan tertulis bupati.

    Terkait dengan Musyawarah Kerja, Mahmud Fauzi, meminta kepada seluruh peserta musyawarah agar memanfaatkan momentum penting ini dengan sebaik-baiknya. Termasuk pada penyusunan program kerja tahun 2018. "Berikan masukan yang inovatif, gagasan dan ide, sehingga program kerja yang tersusun benar-benar implementatif, sesuai dengan aspirasi anggota PMI," pintanya.

    Selain itu, Musyawarah Kerja ini juga merupakan saat yang tepat untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi seluruh pengurus dan anggota PMI Kabupaten Kebumen. "Utamanya dalam mengoptimalkan peran, kemampuan dan profesionalismenya," imbuhnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top