![]() |
Darno/Radarmas |
rekontruksi yang dilakukan di TKP halaman depan Kantor Disperindagkop dan UMKM Banjarnegara ini, dilakukan 17 adegan.
Kasus pembunuhan yang diduga dilatarbelakangi motif asmara ini terjadi Kamis (28/12/2017) sekitar pukul 19.10 WIB. Sedangkan pelakunya IM, menyerahkan diri tak lama setelah kejadian.
Kabag Ops Polres Banjarnegara, AKP FauZan Widiarto mengatakan rekontruksi ini tetap dilakukan. Meskipun tersangka mengakui perbuatannya dan alat buktinya sudah lengkap. Menurut dia, rekontruksi ini bertujuan untuk menambah keyakinan jaksa penyidik dan hakim yang menangani perkara pembunuhan tersebut.
Selain itu, rekontruksi ini juga akan menjadi bagian dari kelengkapan berkas. "Ada 17 adegan yang dilakukan dalam rekontruksi ini," terangnya.
Dikatakan, pihak keluarga korban telah menyerahkan perkara ini kepada pihak yang berwenang. untuk menambah keyakinan "Dari pihak keluarga korban sudah memaklumi karena sudah ditangani oleh Polisi. Keluarga tidak akan main hakim sendiri," tandasnya.
Dalam rekontruksi ini, pihaknya juga mengajak Pengacara dan Jaksa agar mengetahui kejadian yang sebenarnya. Dia mengatakan dalam kasus ini, tersangka merencanakan pembunuhan yang dilakukannya. Sebab sudah mempersiapkan senjata tajam dari rumah. "Jadi mempersiapkan. Termasuk direncanakan," terangnya. Sedangkan ancaman hukumannya yaitu hukuman mati atau hukuman kurungan seumur hidup.(drn)