fotoimam/ekspres |
Pantauan wartawan hari ini, Selasa (23/1/2018), kantor-kantor terlihat lebih sepi dari biasanya. Bahkan, kantor Bupati Kebumen yang berada di sebelah timur alun-alun, terlihat lengang. Hanya terlihat ajudan Bupati berada di ruangan.
Pun demikian, situasi Pendopo rumah dinas Bupati juga sepi.
Sejumlah kepala Dinas yang dimintai tanggapan media memilih bungkam. Termasuk, Wakil Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz memilih enggan bicara. "Saya no koment dulu ya," ujarnya.
Seperti diberitakan, status tersangka Bupati Kebumen berawal dari keterangan Jaksa KPK, Fitroh Roh Cahyanto. Kepada koran ini, Fitroh membenarkan bahwa Mohammad Yahya Fuad, sudah tersangka.
Hal itu lantas dikuatkan dengan pernyataan Bupati Kebumen sendiri. Di depan para Pimpinan OPD, Senin (22/1/2018), Mohammad Yahya Fuad menginformasikan bahwa dirinya sudah ditetapkan tersangka oleh KPK perkara gratifikasi. Di kesempatan itu, Yahya Fuad malah sudah menyatakan penguduran dirinya sebagai Bupati Kebumen agar bisa fokus menghadapi perkaranya tersebut.
Kabar Bupati Kebumen jadi tersangka dengan cepat beredar di kalangan masyarakat Kebumen. Rata-rata, mereka tak percaya Mohammad Yahya Fuad tersandung kasus hukum, apalagi dengan KPK. "Semoga beliau diberi ketabahan. Beliau orang yang baik, tak layak dia dijadikan tersangka," kata warga.
Hari ini, Selasa (23/12018), Mohammad Yahya Fuad tengah berada di jakarta. Kabar terbaru menyebutkan, KPK sore ini berencana menggelar konferensi pers terkait penetapan status tersangka Bupati Kebumen. (cah/mam)