sudarno ahmad/ekspres |
Sebanyak 164 PNS di lingkungan Pemkab Kebumen memasuki usia pensiun TMT 1 Januari hingga 1 Maret 2018. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun tersebut diserahkan Plt Sekda Mahmud Fauzi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Selasa (9/1/2018). Hadir pada acara tersebut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kebumen, Supriyandono.
Mahmud Fauzi, saat membacakan sambutan tertulis bupati menyampaikan penyerahan SK pensiun sebelum TMT ini merupakan bentuk pelayanan Pemkab Kebumen kepada para pegawainya. Diharapkan kinerja ASN yang akan memasuki masa pensiun akan lebih termotivasi.
"Kita tidak mengharapkan ASN yang telah menerima SK pensiun justru mengalami penurunan kinerja atau dalam pelaksanaan tugasnya menjadi bermalas-malasan," kata Mahmud Fauzi.
Ia mengingatkan meski SK Pensiun telah diterima ASN, penilaian prestasi kerja pegawai akan tetap berlangsung. Sampai dengan ASN tersebut memasuki masa pensiun. "Perjalanan bapak ibu dari mulai CPNS sampai PNS, mengabdi dengan penuh dedikasi, loyalitas dan keikhlasan sampai ke masa purna bakti adalah suatu perjalanan yang sangat panjang. Ini merupakan karunia yang patut disyukuri. Ada beberapa ASN yang tidak merasakan indahnya masa purna bakti karena berbagai hal," ungkapnya.
Menurutnya, meskipun merupakan akhir dari perjalanan karier, pensiun merupakan babak lanjutan sebagai pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. Para pensiunan tetap diharapkan perannya terutama dalam membantu masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang positif.
Sebagai pensiunan aparatur negara, peran atau tanggung jawab untuk selalu melayani masyarakat harus tetap dipegang dan dilaksanakan. Agar para pensiunan dapat menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat di lingkungannya.
"Karenanya, saya mengajak penerima SK pensiun kali ini tetap penuh optimisme. Agar bisa mengaktualisasikan diri dan tetap berkarya untuk bangsa dan negara, serta untuk Kabupaten Kebumen tercinta," tandasnya.(ori)