• Berita Terkini

    Rabu, 21 Maret 2018

    2018, KPK Sudah Tetapkan 73 Tersangka dari OTT

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Dalam dua tahun terakhir, penanganan perkara korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah-daerah mengalami peningkatan.


    Hal itu dikatakan Plt Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Siswo Laksono saat menyampaikan sambutannya pada pembukaan Kolaborasi Nasional Tunas Integritas I tahun 2018.di Hotel Mexolie Kebumen, Selasa (21/3/2018)." Biasanya setelah (kegiatan) Kolaborasi Nasional Tunas Integritas ada yang kena OTT KPK," gurau Siswo Laksono.

    Terlepas dari itu, menurutnya penanganan perkara korupsi KPK terus meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun 2017, menurut  Siswo, KPK melakukan penyelidikan 114 perkara, 118 penyidikan, dan 94 penuntutan. Sedangkan di tahun 2016, KPK hanya melakukan penyelidikan 96, 99 penyidikan, 76 penuntutan.

    Sementara tahun 2018, KPK telah melakukan 51 penyelidikan, 46 penyidikan, 40 penuntutan, 30 eksekusi perkara putusan pengadilan. Pelaku terbanyak berasal dari kalangan pejabat baik pusat maupun daerah dengan rincian 43 perkara oleh pejabat, 27 perkara melibatkan swasta, 20 perkara oleh DPR atau DPRD, dan sisanya 12 oleh kepala daerah. Dari angka tersebut, 19 perkara diantaranya merupakan operasi tangkap tangan dengan 73 tersangka.

    "Korupsi tidak hanya ditingkat kabupaten/kota tetapi juga desa. Ini juga menjadi peran kejaksaan maupun Polres dalam pengawasan serta penindakan,”  kata Siswo.

    Menurutnya, beberapa hal yang rawan terjadi praktik korupsi yakni perencanaan anggaran, bantuan keuangan, pungutan pajak, pengadaan barang dan jasa, indikasi jual beli jabatan.

    Pemprov Jateng, akunya selama ini telah melakukan langkah pencegahan seperti program pelayanan satu pintu, e government, pelaporan harta kekayaan pejabat dan pembuatan e katalog untuk barang maupun jasa.


    Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menyampaikan Kolaborasi Nasional Tunas Integritas I tahun 2018 bertujuan sebagai implementasi hasil Rembuk Integritas Nasional III Tahun 2017 beserta rencana aksi tindak-lanjutnya. Pemberdayaan Core Integrity untuk lebih mengambil peran dalam peningkatan grade budaya integritas dan kolaborasi antar visium pada masing-masing sektor atau pilar yang menjadi tanggung jawabnya.

    "Pengembangan stakeholder strategis dan sektor atau pilar yang bergabung dalam pembangunan budaya integritas nasional," tandasnya.

    Adapun peserta yang diundang mengikuti kolaborasi sebanyak 190 undangan terdiri dari Pejabat Kementerian, BUMN, Lembaga non Kementerian, organisasi dan Pemerintah Daerah. Acara tersebut berlangsung mulai 20-22 Maret 2018.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top