fotofuadhsayim/ekspres |
Formalin ditemukan pada ikan asin alias gesek, sementara kandungan rhodamin B ditemukan pada cenil, kue kering dan berbagai aneka kerupuk.
Temuan ini jelas mengkhawatirkan. Sebab, Rhodamin B adalah zat pewarna sintesis yang biasanya digunakan untuk industri tekstil. Sementara formalin adalah bahan pengawet dan biasanya digunakan untuk pembunuh kuman bahkan pengawet jenazah.
Yang pasti, kedua zat ini jelas dilarang digunakan untuk campuran bahan makanan dan bahaya bila dikonsumsi.
"Zat kimia itu bersifat karsiogenik atau bisa memicu kanker. Efeknya memang tidak seketika tapi bila dikonsumsi secara terus menerus bisa menyebabkan kanker," tegas Kepala BBPOM Semarang Dra Endang Pudjiwati MM Apt pada acara Komunikasi, Edukasi dan Informasi bertajuk "Pangan Aman dari Bahan Berbahaya" di RM Ulam Sari Kutowinangun, Sabtu (3/3/2018).
Endang mengaku prihatin dengan temuan ini. Sebab masih ada sejumlah pelaku usaha yang mengabaikan kesehatan masyarakat dengan menjual atau memproduksi makanan mengandung zat kimia berbahaya. Lebih memprihatinkan lagi, makanan mengandung kimia berbahaya ini sudah lama beredar dan dijual bebas di pasaran. Padahal itu merupakan makanan yang favorit dikonsumsi masyarakat. Seperti gesek dan kerupuk.
Menurut dia, makanan mengandung zat kimia berbahaya sebenarnya bisa dikenali. Misalnya makanan mengandung rhodamin B atau metanil yellow cenderung berwarna cerah dan menyala. Endang kemudian menunjukkan produk kerupuk warna-warni yang dikemas dalam bungkus plastik. Selanjutnya dengan menggunakan alat pemindai uang palsu, dia menyoroti kerupuk itu.
"Tuh lihat, warnanya menyala kan, ini jelas ada kandungan kimia berbahayanya, harus dihindari meski warnanya memang menarik dan cerah," bebernya.
Sedangkan untuk ikan asin berformalin bisa dikenali dengan kondisinya yang setengah basah dan tidak dihinggapi lalat.
Terkait temuan itu, Endang menegaskan perlu adanya pembinaan terhadap pelaku usaha secara terkoordinir dan berkesinambungan. Disisi lain, masyarakat juga harus diberi pemahaman tentang produk pangan yang aman untuk dikonsumsi. Sehingga mereka bisa membedakan makanan yang aman dikonsumsi dan mana yang berbahaya.
"Edukasi terhadap masyarakat sangat penting karena merekalah yang menjadi user atau pembeli sehingga mereka bisa terhindar dari makanan yang membahayakan bagi kesehatan," bebernya.
Terkait edukasi, BBPOM Semarang kemarin menggelar sosialisasi tentang pangan aman bagi masyarakat Kebmen. Tak tanggung-tanggung, sosialisasi dilakukan di dua lokasi yakni di RM Ulam Sari Kutowinangun pada Sabtu (3/3) dan Balai Desa Candiwulan Kecamatan Kebumen, Minggu (4/3).
Ditiap lokasi, sosialisasi dihadiri ratusan masyarakat. BPPOM Semarang juga menggandeng tokoh masyarakat yakni Amelia Anggraini, anggota Komisi IX DPR RI.
Pada kesempatan itu, Endang memaparkan tentang tiga hal syarat pangan yang aman dikonsumsi. Yakni Aman, artinya bebas dari cemaran mikroba, kimia dan fisik. Kemudian Layak yakni kondisi makanan masih baik, tidak berbau dan berlendir. Selanjtnya adalah tidak bertentangan dengan agama dan kepercayaan. Misalnya makanan mengandung babi yang jelas dilarang dalam agama Islam.
"Saat akan membeli makanan jangan lupa CekKLIK, yaitu cek kemasan masih utuh ada tidak, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa. Itu penting agar kita benar-benar mendapat produk makanan yang aman dikonsumsi," paparnya.
Acara yang berlangsung selama kurang lebih dua jam berjalan menarik dengan juga diselingi sajian musik dan kuis. BBPOM juga memberikan doorprize kepada peserta sosialisasi yang bisa menjawab pertanyaan seputar paparan narasumber.
Anggota Komisi IX DPR RI Amelia Anggraini menyambut baik sosialisasi ini.
"Melalui sosialisasi ini bisa memberikan pengetahuan dan membangun kesadaran kepada masyarakat tentang obat dan pangan aman," beber wakil rakyat dari Partai NasDem ini.
Selain itu, dengan adanya kegiatan dimaksud diharapkan dapat meningkatnya kesadaran masyarakat tentang mengkonsumsi obat-obatan dan makanan. Serta dapat terjalinnya sinergitas antara masyarakat dan BPOM serta instasi lain terhadap pengawasan obat dan makanan.
"Intinya masyarakat harus terus diedukasi agar bisa menjadi konsumen yang cerdas. Salah satunya melalui kegiatan seperti ini," imbuhnya. (has)