• Berita Terkini

    Sabtu, 03 Maret 2018

    Buruh Migran asal Kebumen Diduga jadi Korban Perdagangan Manusia

    ISTIMEWA
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Bagi masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri harus berhati-hati dan waspada. Pasalnya jika tidak teliti maka dapat menjadi korban penipuan akibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Saat ini salah satu Pekerja Migrant Indonesian (PMI) asal Kebumen telah terindikasi menjadi korban TPPO.


    Adalah Siti Hartati (29) warga Desa Grenggeng Kecamatan Karanganyar yang telah Kuala Lumpur sejak 2016 silam. Putri ketiga dari pasangan Parisah dan Mad Wiarjo itu dipekerjakan sebagai tukang masak pada tempat makan di salah satu sekolah. Mirinya pihak keluarga sendiri tidak menyangka bahwa Siti telah menjadi korban dugaan TPPO.

    Koordinator Migrant Care Kebumen Syaiful Anas menegaskan, adanya dugaan tersebut menguat saat terjadi adanya adanya perbedaan antaran identitas korban yang sesungguhnya dengan data yang ada di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Siskotkln) Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Selain alamat tempat tinggal yang diduga dipalsukan, data kependudukan yakni NIK KTP dan nama orang tua korban juga berbeda dengan kenyataannya. "Kami sudah cek ke keluarga dan pihak desa, ternyata korban belum pernah pindah kependudukan yang berarti masih warga Kebumen," tuturnya, Jumat (2/3/2018).

    Bukan hanya persoalan pemalsuan dokumen saja. Menurut Anas, Siti Hartati juga diduga menjadi korban penyekapan oleh sang majikannya. Lebih miris lagi diduga Siti juga telah menjadi korban eksploitasi tenaga yakni harus bekerja sejak pukul 03.00 waktu setempat hingga 19.00 waktu setempat. Bahkan usai bekerja, keduanya tidak diperkenankan keluar rumah oleh majikannya. “Informasi dari Tenaganita di Malaysia, sang majikan telah dipanggil oleh pihak berwajib Malaysia untuk pemeriksaan. Sementara kedua korban saat ini ditampung di rumah aman milik pemerintah Malaysia," katanya.

    Anas sangat berharap, adanya dugaan pemalsuan dokumen tersebut segera diurus oleh pihak yang berwenang. Menurutnya, hal ini menjadi sangat penting untuk pembelajaran bersama agar lebih teliti sebelum berangkat ke luar negeri.

    Pihaknya juga berharap dinas terkait lebih maksimal dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang kembali “Meskipun korban berangkat dari luar Kebumen, namun Pemkab harus ikut menangani hal ini karena merupakan warga Kebumen," ucapnya.

    Terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disnakerkop UKM) Kebumen Dwi Suliyanto SSos MSi menyampaikan jika pihaknya telah memantau persoalan tersebut. Dinas selalu mencari informasi dan akan mendampingi persoalan yang menimpa siti. "Kami sudah mengetahui informasinya dan akan selalu melaksanakan pendampingan. Semoga persoalan tersebut cepat selesai," paparnya.

    Pihaknya juga menyampaikan jika Siti berangkat dari luar Kebumen untuk itu hal itu menjadi kesulitan tersendiri dalam melacak data. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat jika hendak menjadi PMI memang harus hati-hati dan selektif. Selain itu jika warga Kebumen maka harus berangkat dari Kebumen. Hal ini sangat prinsipil mengingat jika terdapat hal-hal yang tidak diinginkan maka akan mudah dalam menanganinya. "Kalau warga Kebumen seharusnya berangkat lewat Kebumen," ucapnya.(mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top