satpolppkebumenforekspres |
Kepala Satpol PP Kabupaten Kebumen, R Agung Pambudi melalui Kasie Penanggulangan Kebakaran, Arief Rahmadi mengatakan, peristiwa itu kali pertama diketahui Tari, karyawan bagian umum perusahaan setempat yang sedang piket.
Saat itu, Tari melihat kepulan asap dari tempat oven kayu. Setelah diperiksa, api sudah membesar, padahal ada 60 meter kubik kayu di tempat tersebut. Selanjutnya, Tari melaporkannya kepada Unit damkar Pos Gombong.
Selang tiga menit setelah mendapat laporan, unit Damkar dari Pos Gombong sampai di lokasi. Disusul kemudian dari Mako Pusat Pol PP dan Petanahan ditambah 1 unit tangki air. Juga disiagakan 4 tanki air Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kebumen.
Dibantu peralatan milik perusahaan, petugas berjibaku memadamkan api. Setelah dua jam, api benar-benar bisa dipadamkan sehingga tidak meluas. "Pada pukul 09.00 WIB, petugas sudah kembali. Total 2 jam api berhasil dipadamkan," kata Arief, Sabtu siang (3/3/2018).
Akibat peristiwa ini, Aris Munandar Setyo Aji, pemilik PT Rama mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta. Ini setelah tempat oven kayu memiliki panjang 10 meter lebar 7 meter dan tinggi 6 meter terbakar. "Penyebab kebakaran diduga karena kerusakan pada bagian mesin," ujar Arief. (cah)