KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Polres Kebumen akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan Sumudi (35), pelaku pembunuh ibu kandungnya sendiri. Polisi menyatakan, pelaku sudah diamankan dan kini berstatus tersangka.
Kapolres Kebumen Kebumen, AKBP Arief Bahtiar menyampaikan penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang melihat keberadaan pelaku d alun-alun.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengejaran. Sabtu pagi (10/3/2017) pagi tadi sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Kebumen untuk kepentingan penyidikan. "Pelaku diamankan di Jl Pemuda Sabtu pagi sekitar pukul 07.30 WIB oleh Anggota Polsek Buluspesantren dibantu Resmob Polres Kebumen," kata Kapolres didampingi Kasubag Humas, AKP Masngudin MPdI,kepada sejumlah wartawan di Mapolres Kebumen, Sabtu sore.
Saat ini, kata AKP Masngudin, Sumudi sudah ditetapkan tersangka. Terkait adanya dugaan gangguan jiwa, kata AKP Masngudin, pihaknya tidak percaya begitu saja. Polisi kini mendalami kondisi kejiwaan tersangka. Untuk itu, Polres Kebumen bekerja sama dengan Biddokes Polda Jawa Tengah dan RS Jiwa Banyumas. "Untuk kepentingan penyidikan, tersangka diamankan di Mapolres," imbuh AKP Masngudin.
Sumudi membunuh ibu kandungnya sendiri, Sutarmi (64), Jumat siang (9/3/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban dibacok berkali-kali menggunakan sebilah golok sehingga tewas seketika. Tubuh korban tergeletak di tengah sawah bersimbah darah dengan kepala terpenggal dari tubuhnya. (mam/cah)
Kapolres Kebumen Kebumen, AKBP Arief Bahtiar menyampaikan penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang melihat keberadaan pelaku d alun-alun.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengejaran. Sabtu pagi (10/3/2017) pagi tadi sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Kebumen untuk kepentingan penyidikan. "Pelaku diamankan di Jl Pemuda Sabtu pagi sekitar pukul 07.30 WIB oleh Anggota Polsek Buluspesantren dibantu Resmob Polres Kebumen," kata Kapolres didampingi Kasubag Humas, AKP Masngudin MPdI,kepada sejumlah wartawan di Mapolres Kebumen, Sabtu sore.
Saat ini, kata AKP Masngudin, Sumudi sudah ditetapkan tersangka. Terkait adanya dugaan gangguan jiwa, kata AKP Masngudin, pihaknya tidak percaya begitu saja. Polisi kini mendalami kondisi kejiwaan tersangka. Untuk itu, Polres Kebumen bekerja sama dengan Biddokes Polda Jawa Tengah dan RS Jiwa Banyumas. "Untuk kepentingan penyidikan, tersangka diamankan di Mapolres," imbuh AKP Masngudin.
Sumudi membunuh ibu kandungnya sendiri, Sutarmi (64), Jumat siang (9/3/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban dibacok berkali-kali menggunakan sebilah golok sehingga tewas seketika. Tubuh korban tergeletak di tengah sawah bersimbah darah dengan kepala terpenggal dari tubuhnya. (mam/cah)