istimewa |
Seperti pernah diberitakan, Sujud mengkritisi minimnya kehadiran anggota DPRD Kebumen pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) Pemkab Kebumen 2019 yang digelar akhir Maret 2018 kemarin. Saat itu, Sujud mengatakan, hanya terlihat 4 orang anggota DPRD yang hadir.
Sujud lantas menyebut nama Ketua DPRD Cipto Waluyo, Bagus Setiawan dan Halimah Nuryahati serta Miftahul Ulum. Itupun, kata dia, hanya satu orang yakni Miftahul Ulum yang mengikuti sampai selesai. Tiga lainnya, hanya mengikuti setengah hari.
Joko menegaskan, apa yang dikatakan Sujud tersebut tidak benar. Di hari pertama, katanya, koleganya hadir. Sementara pada hari kedua, Joko hadir dan mengikuti Musrenbang.
Sementara, anggota DPRD yang lain tidak dapat hadir karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebulan sebelumnya. Jadi, Joko yang Wakil rakyat dari Partai Demokrat tersebut menjadi satu-satunya yang hadir pada hari kedua. "Pada hari kedua, DPRD ada agenda ke Jakarta yang sudah dijadwalkan Bamus sebulan sebelumnya. Malah salah kalau DPRD gak berangkat (ke Jakarta,red)," kata Joko.
Joko menegaskan, pihaknya tidak anti kritik. Apalagi, kalau kritik tersebut membangun dan dilandasi kebenaran. "Biar nanti masyarakat yang menilai kritik tersebut berkualitas atau tidak," katanya.
Sementara itu, wartawan koran ini sudah berupaya menghubungi Kasubag Humas DPRD Kebumen,Suyanto SE untuk dimintai tanggapannya soal ini. Namun, Suyatno tidak merespons. Sementara Wakil Ketua DPRD Kebumen, Agung Prabowo, tidak tahu persis yang terjadi terkait tudingan Sujud Sugiarto soal minimnya kehadiran Anggota DPRD pada acara Musrenbang RKPD. Jadi, dia tidak mau berkomentar banyak.(cah)