![]() |
BPBDKEBUMENFOREKSPRES |
Kepala Satpol PP Kabupaten Kebumen Agung Pambudi melalui Kasie Penanggulangan kebakaran Arif Rahmadi membenarkan kejadian tersebut. Menurut Arif, pihaknya mendapat laporan mengenai kejadian tersebut pukul 07.59 WIB. Segera setelah mendapat laporan, Satpol PP menerjunkan 3 mobil damkar.
"Api berhasil dipadamkan pada pukul 09.25 WIB. Tidak ada korban hanya pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta,"ujar Arif.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui penyebab kebakaran karena pemilik rumah lupa mematikan obat nyamuk. ""Jadi pemilik rumah lupa mematikan obat nyamuk. Api kemudian merambat dan membakar ruangan,"katanya.(cah)