![]() |
panwasgombongforekspres |
Ketua Panwascam Gombong, Nawa Widiatmaka menyampaikan, APK tersebut terpasang di fasilitas-fasilitas umum seperti tiang listrik, tiang telepon, jembatan, dan gapura sehingga melanggar karena tidak sesuai dengan PKPU dan peraturan perundang - undangan.
Jumlah APK yang diturunkan terdiri dari stiker berjumlah 356, pamflet berjumlah 138 dan satu baliho berukuran 60 cm x 100 cm. "Dari 356 stiker yang dicopot 230 bergambar calon nomor 2 dan 26 bergambar calon nomor 1. Sementara 138 pamflet bergambar calon nomor 1. Satu baliho juga berisi gambar calon nomor urut 1," rinci Nawa.
"Dalam penertiban APK ini, Panwascam Gombong bekerja sama dengan pengawas desa/kelurahan seKecamatan Gombong, anggota Trantib Kecamatan Gombong, dan anggota PPK Kecamatan," imbuhnya.
Seperti diketahui, Pilgub Jawa Tengah yang akan digelar 27 Juni mendatang diikuti dua pasangan calon. Yakni Gubernur Petahana Ganjar-Pranowo yang berpasangan dengan Taj Yasin serta Sudirman Said-Ida Fauzia. Ganjar Pranowo-Taj Yasin (Ganjar Yasin) mendapat nomor urut satu sementara Sudirman Said-Ida Fauzia nomor urut dua.(cah)