KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Setelah bertahun-tahun gagal menyabet Adipura, menjadi cambuk Kabupaten Kebumen untuk berbenah. Kebumen telah dinyatakan lolos penilaian tahap pertama (P1). Bahkan, untuk pertama kalinya penilaian pertama (P1), Kebumen mampu mencapai nilai 75,13 dari standar nilai minimal 75. Dengan raihan tersebut, Kabupaten Kebumen berpotensi meraih penghargaan tertinggi supremasi kota bersih.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kebumen, Edi Rianto, mengatakan meski masih harus melalui beberapa tahap, pihaknya optimis meraih penghargaan Adipura untuk pertama kalinya. "Minta doanya dari masyarakat Kebumen, semoga tahun ini bisa tercapai," kata Edi Rianto, saat dihubungi melalui ponsel pribadinya.
Menurutnya, peran dan keterlibatan semua pihak sangat diperlukan demi kesuksesan penilaian. "Adipura ini, bukan hanya kerja Pemkab Kebumen, tetapi kerja kita semua, masyarakat Kebumen,” jelasnya.
Edi menjelaskan, selama ini salah satu penyebab terbesar gagalnya Kabupaten Kebumen meraih penghargaan Adipura karena permasalahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) yang nilainya masih rendah. Namun, seiring dengan dibangunannya TPA Kaligending, saat ini permasalahan tersebut sudah terselesaikan.
Penilaian tahap dua (P2), juga sudah dilakukan oleh tim Adipura pada 15 Maret 2018 lalu. Adapun titik pantau pada P2 itu, yaitu titik pantau sebelumnya ditambah rumah ibadah. Yakni Vihara di Jalan Kolonel Sugiyono Kebumen, Gereja Katolik St Yohanes Maria Vianney yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo Kebumen dan Masjid Islamic Center di Jalan Tentara Pelajar Kebumen.
Sekretaris Dinas Perkim LH Kebumen, Sri Pambudi, menambahkan sejumlah titik pantau yang masih mendapat nilai rendah, diantaranya masih lemahnya pemilahan dan pengolahan sampah. Baik di perkantoran, sekolah dan pasar. "Budaya memilah dan mengolah sampah yang masih kurang. Sehingga kita gencarkan sosialisasi masalah ini," ujar Sri Pambudi.
Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencanangkan agenda Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS). Agenda ini masuk sebagai salah satu rangkaian kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang dimulai sejak 21 Januari hingga 21 April 2018.
Tujuannya untuk menekan timbunan sampah sebesar 30 persen atau 20,9 juta ton serta penanganan sampah mencapai 70 persen atau 49,9 juta ton pada 2025. TBBS ini masuk dalam salah satu kategori penilaian tahap kedua. Selain itu, P2 juga melibatkan studi lingkungan dari universitas dan lembaga masyarakat.(ori)
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kebumen, Edi Rianto, mengatakan meski masih harus melalui beberapa tahap, pihaknya optimis meraih penghargaan Adipura untuk pertama kalinya. "Minta doanya dari masyarakat Kebumen, semoga tahun ini bisa tercapai," kata Edi Rianto, saat dihubungi melalui ponsel pribadinya.
Menurutnya, peran dan keterlibatan semua pihak sangat diperlukan demi kesuksesan penilaian. "Adipura ini, bukan hanya kerja Pemkab Kebumen, tetapi kerja kita semua, masyarakat Kebumen,” jelasnya.
Edi menjelaskan, selama ini salah satu penyebab terbesar gagalnya Kabupaten Kebumen meraih penghargaan Adipura karena permasalahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) yang nilainya masih rendah. Namun, seiring dengan dibangunannya TPA Kaligending, saat ini permasalahan tersebut sudah terselesaikan.
Penilaian tahap dua (P2), juga sudah dilakukan oleh tim Adipura pada 15 Maret 2018 lalu. Adapun titik pantau pada P2 itu, yaitu titik pantau sebelumnya ditambah rumah ibadah. Yakni Vihara di Jalan Kolonel Sugiyono Kebumen, Gereja Katolik St Yohanes Maria Vianney yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo Kebumen dan Masjid Islamic Center di Jalan Tentara Pelajar Kebumen.
Sekretaris Dinas Perkim LH Kebumen, Sri Pambudi, menambahkan sejumlah titik pantau yang masih mendapat nilai rendah, diantaranya masih lemahnya pemilahan dan pengolahan sampah. Baik di perkantoran, sekolah dan pasar. "Budaya memilah dan mengolah sampah yang masih kurang. Sehingga kita gencarkan sosialisasi masalah ini," ujar Sri Pambudi.
Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencanangkan agenda Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS). Agenda ini masuk sebagai salah satu rangkaian kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang dimulai sejak 21 Januari hingga 21 April 2018.
Tujuannya untuk menekan timbunan sampah sebesar 30 persen atau 20,9 juta ton serta penanganan sampah mencapai 70 persen atau 49,9 juta ton pada 2025. TBBS ini masuk dalam salah satu kategori penilaian tahap kedua. Selain itu, P2 juga melibatkan studi lingkungan dari universitas dan lembaga masyarakat.(ori)