KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Tugas ketua RT tak bisa dianggap remeh. Mereka memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Namun hingga saat ini, mereka belum mendapat perhatian dari pemerintah. Kini, para Ketua RT menuntut pengakuan.
Sebagai tahap awal, mereka membentuk Paguyuban Ketua RT (PKRT) yang nantinya akan memperjuangkan nasib serta kesejahteraan. Saat ini, bahkan sudah terbentuk forum PKRT di delapan kecamatan. Nantinya, mereka berencana membentuk forum yang sama di tingkat kabupaten untuk memperjuangkan aspirasi kepada pemerintah.
Ketua Forum PKRT Kebumen, Sri winarti mengatakan, terbentuknya PKRT itu telah didukung Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, politisi PAN yang kebetulan bertugas di Dapil Jawa Tengah VII (Purbalingga, Kebumen dan Banjarnegara). Sejak terbentuk awal 2018, saat ini sudah 8 kecamatan yang sudah membentuk PKRT antara lain Adimulyo, Puring, Kuwarasan, Ambal, Mirit dan Karanggayam, Alian dan Kutowinangun. Dalam waktu dekat, akan dibentuk forum di tingkat kabupaten, pembuatan AD ART dan deklarasi.
"Kami akan berjuang bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Salah satunya meminta kejelasan regulasi tentang ketua RT dengan mengusulkan revisi UU Desa agar nasib para Ketua RT ini diperhatikan pemerintah,"ujar Sri Winarti dijumpai pada kegiatan bakti sosial pasar murah di Desa Mangunweni Kecamatan Ayah, Jumat akhir pekan kemarin (27/4/2018).
Saat itu, Forum PKRT yang didukung Tim Sedulur Taufik Kurniawan (Tim Sedulur TK) menyediakan 1800 paket sembako dibagikan. pembagian dilakukan tiga titik. Masing-masing di Desa Mangunweni, Bulurejo dan Kedungweru. Sembako berisi 3 kg beras premiun, 1 liter minyak goreng, 1 kilogram gula pasir senilai Rp 66 ribu itu dijual Rp 40 ribu. Warga pun berduyun-duyun membelinya. Selain bazar, panitia menggelar ngopi gratis bareng dan cek kesehatan bagi warga.
Tim Sedulur Taufik Kurniawan (Tim Sedulur TK), Tri Haryono, mengatakan, tak hanya Kebumen yang sudah membentuk PKRT. Kabupaten Purbalingga dan Banjarnegara sudah membentuk forum yang sama.
Siapa saja boleh bergabung tak memandang partai atau golongan karena PKRT bersifat terbuka. Bahkan, Tri Hryono mengajak anggota DPR RI lain di Dapil VII untuk bersama-sama memperjuangkan nasib para Ketua RT. "Mari bergabung untuk bersama-sama memperjuangkan para Ketua RT agar mendapatkan regulasi yang jelas dari pemerintah," ujarnya.
Kegiatan bazar murah, kata Tri Haryono, sekaligus menjadi cara menyosialisasikan keberadaan PKRT yang sudah terbentuk awal 2018. "Setelah ini, Pak Taufik (Taufik Kurniawan) juga akan menggelar dialog dengan para Ketua RT di tiga kecamatan, Ambal, Buluspesantren dan Alian," katanya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban PKRT Kecamatan Kuwarasan, Sadiman, mengatakan, terbentuknya PKRT di wilayahnya sudah meminta ijin pihak terkait. Baik desa, serta unsur Muspika Kecamatan.Sejauh ini, dukungan mengalir.
Melalui PKRT, Sudiman mewakili para ketua RT berharap, forum ini membuat mereka lebih diperhatikan nasibnya oleh pemerintah. Mengingat, tugas Ketua RT sangat berat. Ketua RT, memiliki peran dan fungsi yang sama menyukseskan program pemerintah. Misalnya dalam menangani program beras miksin atau rastra. Selain itu, mereka juga dibutuhkan dalam pengurusan surat kependudukan dan lain-lain.
Dengan tugas begitu banyak, mereka tak jarang mendapat protes dari masyarkat bila ada persoalan. Sudah begitu, mereka hanya mendapat insentif uang operasional Rp 300 ribu pertahun. Itupun hanya melalui kebijakan pihak desa bersumber APBDes. "Kami berharap Pagyugan ini akan membuat Ketua RT lebih diperhatikan pemerintah dan kesejahteraan kami meningkat,"ujar pria yang sudah menjabat Ketua RT selama 10 tahun itu.(cah)
Sebagai tahap awal, mereka membentuk Paguyuban Ketua RT (PKRT) yang nantinya akan memperjuangkan nasib serta kesejahteraan. Saat ini, bahkan sudah terbentuk forum PKRT di delapan kecamatan. Nantinya, mereka berencana membentuk forum yang sama di tingkat kabupaten untuk memperjuangkan aspirasi kepada pemerintah.
Ketua Forum PKRT Kebumen, Sri winarti mengatakan, terbentuknya PKRT itu telah didukung Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, politisi PAN yang kebetulan bertugas di Dapil Jawa Tengah VII (Purbalingga, Kebumen dan Banjarnegara). Sejak terbentuk awal 2018, saat ini sudah 8 kecamatan yang sudah membentuk PKRT antara lain Adimulyo, Puring, Kuwarasan, Ambal, Mirit dan Karanggayam, Alian dan Kutowinangun. Dalam waktu dekat, akan dibentuk forum di tingkat kabupaten, pembuatan AD ART dan deklarasi.
"Kami akan berjuang bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Salah satunya meminta kejelasan regulasi tentang ketua RT dengan mengusulkan revisi UU Desa agar nasib para Ketua RT ini diperhatikan pemerintah,"ujar Sri Winarti dijumpai pada kegiatan bakti sosial pasar murah di Desa Mangunweni Kecamatan Ayah, Jumat akhir pekan kemarin (27/4/2018).
Saat itu, Forum PKRT yang didukung Tim Sedulur Taufik Kurniawan (Tim Sedulur TK) menyediakan 1800 paket sembako dibagikan. pembagian dilakukan tiga titik. Masing-masing di Desa Mangunweni, Bulurejo dan Kedungweru. Sembako berisi 3 kg beras premiun, 1 liter minyak goreng, 1 kilogram gula pasir senilai Rp 66 ribu itu dijual Rp 40 ribu. Warga pun berduyun-duyun membelinya. Selain bazar, panitia menggelar ngopi gratis bareng dan cek kesehatan bagi warga.
Tim Sedulur Taufik Kurniawan (Tim Sedulur TK), Tri Haryono, mengatakan, tak hanya Kebumen yang sudah membentuk PKRT. Kabupaten Purbalingga dan Banjarnegara sudah membentuk forum yang sama.
Siapa saja boleh bergabung tak memandang partai atau golongan karena PKRT bersifat terbuka. Bahkan, Tri Hryono mengajak anggota DPR RI lain di Dapil VII untuk bersama-sama memperjuangkan nasib para Ketua RT. "Mari bergabung untuk bersama-sama memperjuangkan para Ketua RT agar mendapatkan regulasi yang jelas dari pemerintah," ujarnya.
Kegiatan bazar murah, kata Tri Haryono, sekaligus menjadi cara menyosialisasikan keberadaan PKRT yang sudah terbentuk awal 2018. "Setelah ini, Pak Taufik (Taufik Kurniawan) juga akan menggelar dialog dengan para Ketua RT di tiga kecamatan, Ambal, Buluspesantren dan Alian," katanya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban PKRT Kecamatan Kuwarasan, Sadiman, mengatakan, terbentuknya PKRT di wilayahnya sudah meminta ijin pihak terkait. Baik desa, serta unsur Muspika Kecamatan.Sejauh ini, dukungan mengalir.
Melalui PKRT, Sudiman mewakili para ketua RT berharap, forum ini membuat mereka lebih diperhatikan nasibnya oleh pemerintah. Mengingat, tugas Ketua RT sangat berat. Ketua RT, memiliki peran dan fungsi yang sama menyukseskan program pemerintah. Misalnya dalam menangani program beras miksin atau rastra. Selain itu, mereka juga dibutuhkan dalam pengurusan surat kependudukan dan lain-lain.
Dengan tugas begitu banyak, mereka tak jarang mendapat protes dari masyarkat bila ada persoalan. Sudah begitu, mereka hanya mendapat insentif uang operasional Rp 300 ribu pertahun. Itupun hanya melalui kebijakan pihak desa bersumber APBDes. "Kami berharap Pagyugan ini akan membuat Ketua RT lebih diperhatikan pemerintah dan kesejahteraan kami meningkat,"ujar pria yang sudah menjabat Ketua RT selama 10 tahun itu.(cah)