R Bambang Nurcahyo SE MM |
Program ini dipersembahkan oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Tengah melalui program gebyar hadiah samsat tahun 2018 bertajuk "Bayar Pajak Kendaraan Dapat Kendaraan".
Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) atau Samsat Kebumen, R Bambang Nurcahyo SE MM menuturkan, program undian ini dipersembahkan untuk masyarakat pembayar pajak kendaraan bermotor dengan nomor polisi (nopol) Jawa Tengah, termasuk wajib pajak di Kebumen.
Hadiah yang disediakan ada berbagai macam. Termasuk grandprize (hadiah utama) berupa satu unit mobil Toyota Innova. Selain itu ada pula 47 unit sepeda motor, enam unit TV 1 inch serta doorprize menarik lainnya.
"Undian ini bentuk apresiasi sekaligus merangsang masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya," kata Bambang didampingi Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Suharyo SE MM di ruang kerjanya, Jumat (25/5/2018).
Bambang menambahkan, undian berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor terhitung mulai tanggal 2 Januari 2018 s/d 10 Juli 2018 di seluruh Samsat Online se-Jawa Tengah. Sedangkan pengundian hadiah akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Agustus 20178.
Cara untuk ikut undian sangat mudah. Wajib pajak cukup datang ke samsat dan lakukan proses pembayaran pajak. Secara otomatis nopol wajib pajak akan memperoleh nomor undian.
Asyiknya, bagi wajib pajak yang membayar pajak sebelum jatuh tempo akan mendapatkan 3 nomor undian. Sementara pajak kendaraan dibayar sesuai jatuh tempo mendapatkan 2 nomor undian. Bahkan yang telat membayar pajak atau setelah jatuh tempo, tetap berhak mengikuti undian. Namun hanya mendapat 1 nomor undian.
"Pajak kendaraan bermotor bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo," imbuhnya.
Soal penerimaan pajak, Bambang mengakui adanya kenaikan sekitar 13,21 persen. Hingga April kemarin tercatat pajak kendaraan bermotor terhimpun Rp 28 miliar atau sekitar 31,29 persen dari target. Sedangkan bea balik nama (BBN) Rp 20,8 miliar (36,38%).
"Dibanding periode yang sama tahun lalu ada kenaikan rata-rata 13,21 persen," ucapnya.
Peningkatan ini, kata Bambang, berasal dari penambahan obyek pajak (kendaraan) dan mutasi masuk.
Terkait libur Lebaran, Bambang menjelaskan jika Samsat Kebumen tetap melayani pembayaran pajak pada tanggal 11 dan 12 Juni 2018. Namun hanya khusus untuk pajak tahunan alias bukan ganti plat nomor. Itupun hanya dilayani di kantor Samsat Jalan Tentara Pelajar dari pukul 08.00 WIB-14.00 WIB. Sementara layanan Samsat Keliling, Samsat Desa maupun Gerai Samsat Gombong libur mulai 11-20 Juni 2018. "Tanggal 21 Juni pelayanan kembali normal seperti biasa," imbuhnya.
Khusus pada hari pertama buka usai libur lebaran, Bambang akan menambah loket pembayaran guna mengantisipasi melonjaknya pembayar pajak.
"Trendnya seperti itu, selalu membludak jika habis lebaran," ujarnya sembari menjelaskan jika wajib pajak yang jatuh tempo pembayaran antara 11-20 Juni 2018 tidak akan dikenai denda keterlambatan. (has)