KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pemkab Kebumen menegaskan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat SD/MI yang akan dilaksanakan mulai hari ini, Kamis (3/5/2018) tetap berjalan.
Bahkan untuk memastikan kesiapan USBN, Pemkab telah melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD, Camat, dan Kepala UPTD Disdik, Selasa (2/5/2018) di ruang Jatijajar Pendopo Bupati Kebumen.
Penegasan Pemkab ini menyikapi aksi mogok yang dilakukan ribuan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT), terhitung hari ini. Aksi mogok ini menyusul beredarnya surat perintah cuti bersama dari Forum Komunikasi GTT/PTT (FK GTT/PTT) nomor 057.FK-GTT/PTTKBMN.A-1.IV.2018 yang ditandatangi Ketua Umum Ahmad Zahri dan Sekretaris Sunarto.
Dalam surat tertanggal 30 April 2018 tersebut menginstruksikan kepada seluruh anggota FK GTT/PTT Kabupaten Kebumen wajib melaksanakan cuti bersama mulai tanggal 3 Mei 2018 sampai dengan Pemkab Kebumen memberikan pengakuan dan pengesahan GTT/PTT Kabupaten Kebumen sebagai tenaga pendidik dan kependidikan sekolah negeri di kabupaten Kebumen secara legal formil.
Terkait aksi mogok GTT PTT itu, Penjabat Sekda Kebumen Mahmud Fauzi menyampaikan adanya rencana cuti bersama merupakan hak dari setiap GTT/PTT di Kabupaten Kebumen. Pihaknya bahkan mengaku telah menyiapkan pengganti saat GTT/PTT sedang bercuti bersama. "Apapun kendalanya, USBN harus tetap berjalan dengan sukses," tegasnya.
Saat disingging mengenai tuntutan GTT/PTT tentang SK Bupati, pihaknya menegaskan hingga kini Pemkab belum dapat merealisasikannya. Ini lantaran surat resmi yang dilayangkan Pemkab ke Kementerian Dalam Negeri terkait izin penandatanganan Perbup GTT/PTT belum juga ada balasan. “Belum ada jawaban dari Kementerian Dalam Negeri, kita masih menunggu jawaban resminya,” ucapnya.
SK terkait GTT/PTT memang masih menjadi misteri. Sempat beredar kabar jika Perbup soal GTT/PTT telah ditandatangani Bupati Kebumen non aktif Ir H Mohammad Yahya Fuad SE. Namun hal itu dibantah oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kebumen yang memastikan jika Perbub tersebut belum ditandatangani.(mam)
Bahkan untuk memastikan kesiapan USBN, Pemkab telah melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD, Camat, dan Kepala UPTD Disdik, Selasa (2/5/2018) di ruang Jatijajar Pendopo Bupati Kebumen.
Penegasan Pemkab ini menyikapi aksi mogok yang dilakukan ribuan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT), terhitung hari ini. Aksi mogok ini menyusul beredarnya surat perintah cuti bersama dari Forum Komunikasi GTT/PTT (FK GTT/PTT) nomor 057.FK-GTT/PTTKBMN.A-1.IV.2018 yang ditandatangi Ketua Umum Ahmad Zahri dan Sekretaris Sunarto.
Dalam surat tertanggal 30 April 2018 tersebut menginstruksikan kepada seluruh anggota FK GTT/PTT Kabupaten Kebumen wajib melaksanakan cuti bersama mulai tanggal 3 Mei 2018 sampai dengan Pemkab Kebumen memberikan pengakuan dan pengesahan GTT/PTT Kabupaten Kebumen sebagai tenaga pendidik dan kependidikan sekolah negeri di kabupaten Kebumen secara legal formil.
Terkait aksi mogok GTT PTT itu, Penjabat Sekda Kebumen Mahmud Fauzi menyampaikan adanya rencana cuti bersama merupakan hak dari setiap GTT/PTT di Kabupaten Kebumen. Pihaknya bahkan mengaku telah menyiapkan pengganti saat GTT/PTT sedang bercuti bersama. "Apapun kendalanya, USBN harus tetap berjalan dengan sukses," tegasnya.
Saat disingging mengenai tuntutan GTT/PTT tentang SK Bupati, pihaknya menegaskan hingga kini Pemkab belum dapat merealisasikannya. Ini lantaran surat resmi yang dilayangkan Pemkab ke Kementerian Dalam Negeri terkait izin penandatanganan Perbup GTT/PTT belum juga ada balasan. “Belum ada jawaban dari Kementerian Dalam Negeri, kita masih menunggu jawaban resminya,” ucapnya.
SK terkait GTT/PTT memang masih menjadi misteri. Sempat beredar kabar jika Perbup soal GTT/PTT telah ditandatangani Bupati Kebumen non aktif Ir H Mohammad Yahya Fuad SE. Namun hal itu dibantah oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kebumen yang memastikan jika Perbub tersebut belum ditandatangani.(mam)