• Berita Terkini

    Selasa, 08 Mei 2018

    Kemenkeu Dukung KPK Usut Tuntas Calo Anggaran

    JAKARTA – Menyusul hasil Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan empat orang tersangka terkait pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara.  Salah satu tersangka yang tersangkut kasus tersebut adalah oknum Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan. Kemenkeu pun menyatakan mendukung penuh dan siap bekerja sama dengan KPK untuk membersihkan korupsi di lingkungan Kemenkeu.


    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta KPK agar kasus yang melibatkan oknum berinisial YP yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah itu dapat diusut tuntas. Sri Mulyani juga berharap KPK berhasil mengungkap apakah YP melakukan aksinya secara personal atau melalui sistem jaringan.


    ”Terus terang saya kecewa. Dengan reformasi yang sudah dilakukan panjang, suatu proses bisnis yang open dan transparan tapi kemudian ternyata masih ada oknum Kementerian Keuangan mengambil kesempatan menjadi makelar anggaran. Tertangkapnya YP ini telah membunyikan alarm sangat keras,” tegas Sri Mulyani, saat konferensi pers di kantornya, kemarin (7/5/2018).


    Sri Mulyani menjelaskan YP merupakan pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan yang divisinya berperan dalam mengelola transfer dana ke daerah. Namun, menurut Sri Mulyani, YP merupakan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi dan Informasi Keuangan Negara. Sehingga, sebetulnya YP tidak terkait dengan dana transfer ke daerah.


    Menkeu menyebutkan YP diamankan karena diduga terlibat praktik gratifikasi penyelenggara negara. Gratifikasi itu berhubungan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2018. ”Modus yang dilakukan menunjukkan adanya ikhtiar untuk melakukan makelar pengurusan APBN,” ujar Sri Mulyani.


    Sementara itu, sebagai langkah sanksi administratif untuk YP, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo mengatakan pihaknya tengah mengurus prosedur pemecatan YP. ”Kami internal melakukan langkah terhadap siapapun yang terindikasi terutama terkait praktik gratifikasi, suap, ataupun KKN,” ujar Boediarso.


    Sekjen Kemenkeu Hadiyanto menambahkan, dokumen yang berkaitan dengan kasus ini sedang dipersiapkan, salah satunya berkaitan dengan pemecatan Yaya sebagai aparatur pemerintahan. ”Saat ini sudah ditahan, salah satu unsur sudah terbukti. Kami menunggu surat penahanan sebagai syarat formal pemberhentian,” bebernya.


    Berkaca pada kasus tersebut ,pihak Kemenkeu menyatakan akan melakukan evaluasi pada internal. Sri Mulyani menegaskan pihaknya akan memperkuat kinerja dan transparansi anggaran baik sejak penyusunan awal maupun penetapan transfer anggaran ke daerah melalui sistem formula atau sesuai proposal yang diajukan daerah.


    ”Biasanya dengan Pemda yang baru terpilih, ada tradisi sowan atau bertemu, kami tekankan itu tidak perlu. Kalau tidak cukup pengalaman bisa jadi objek mafia anggaran. Saya minta dirjen perimbangan untuk aktif, melakukan sosialisasi,” tegas Sri Mulyani.


    Selain itu, Kemenkeu juga berniat untuk mempersempit celah negosiasi atau praktek calo anggaran di lingkungan Kementerian Keuangan dengan memperketat akses kantor Kementerian Keuangan dari orang yang tak berkepentingan. ”Saya minta Sekretaris Jenderal menertibkan seluruh pintu masuk gedung, dan akan dilakukan penertiban terhadap siapa datang, jam berapa untuk bertemu siapa dengan buku tamu yang jelas,” pungkasnya. (agf)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top