• Berita Terkini

    Kamis, 03 Mei 2018

    Kepastian Cuti Bersama Lebaran Bikin Bingung

    Jakarta – Pemerintah membuat masyarakat kebingungan. Rangkaian cuti bersama pada momen hari raya idul fitri tiba-tiba hendak mereka ubah. Padahal, masyarakat sudah melakukan persiapan termasuk membeli tiket mudik dan balik. 


    Sejak beberapa hari terakhir kabar tentang bakal adanya ketentuan cuti bersama berhembus. Kalau itu terjadi, maka akan menjadi perubahan kedua. Pada awalnya, pemerintah menetapkan cuti bersama lebaran selama empat hari, 13, 14, 18, dan 19 Juni. Lalu, medio April, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, pemerintah menambah tiga hari cuti bersama menjadi 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018.


    Masyarakat menyambut gembira perubahan itu. Libur lebaran bisa 12 nonstop bila digabung libur tanggal merah dan cuti bersama. Namun, saat mereka sudah mengubah rencana dengan peraturan baru itu, kini akan muncul aturan revisi.


    Kemarin, di Istana Kepresidenan, dilaksanakan rapat lintas kementerian untuk membahas perubahan aturan cuti bersama lebarana tersebut. Rapat itu dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.


    Namun, rapat tersebut belum berhasil melahirkan keputusan. Puan menyatakan pihaknya masih akan menggelar pertemuan lanjutan. Bukan hanya bersama menteri, tapi juga mengundang Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perkawilan pelaku usaha. ”Jadi dalam waktu satu atau dua hari ini secepatnya kita akan kumpul lagi,” katanya.


    Puan menjelaskan, ada banyak aspek yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan. Harapannya, kebijakan yang diambil bisa mencapai titik keseimbangan yang tidak merugikan. Baik terhadap pengusaha, masyarakat, hingga skema pengaturan lalu lintas mudik.


    Penambahan cuti bersama lebaran menurut Puan dilakukan berdasarkan usulan Polri. Polri menilai, dengan waktu libur yang lebih panjang, kepadatan arus mudik bisa terpecah. Namun, belakangan, penambahan cuti bersama itu mendapat banyak kritikan dari pelaku usaha.


    Meski demikian, Puan menegaskan, jika nantinya ada perubahan, hal itu tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi. “Sosial, kemudian ekonomi, juga apa namanya masalah silaturahmi dan lain-lain. Karenanya tadi semua kementerian ikut hadir untuk menyampaikan pendapatnya,” imbuhnya.


    Politisi PDIP itu juga membantah pemerintah tidak konsisten. Dia beralasan, pemerintah hanya berupaya mencermati dan mempertimbangkan masukan-masukan. “Sehingga tidak ada yang dirugikan atau merasa dirugikan pada nantinya menjelang ataupun sesudahnya,” kata dia.


    Lantas, kapan keputusan akan diambil? Puan menegaskan keputusan akan diambil sebelum masuk bulan ramadhan. Terkait perubahan dasar hukum dari SKB 3 manteri menjadi Peraturan Presiden (Perpres), Puan belum bisa memastikan.


    Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya menyerahkan ke Menko PMK. Dari aspek transportasi, dia berharap agar jadwal cuti bersama tidak berubah agar kepadatan bisa terpecah. Meski demikian, dia memutukan pada menko PMK.


    Soal alternatif jika waktu libur diperpendek, Budi menyebut sudah menyiapkan sejumlah upaya. ”Jadi butuh effort, berbagai rekayasa, contra flow, memindahkan jalur alternatif,” ujarnya. (far/ang)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top