POLRESKEBUMENFOREKSPRES |
Setidaknya ada 4 lokasi yang menjadi sasaran razia kemarin. Yakni jalan pasar pagi dan jalan puring serta dua tempat lainnya. Aparat yang kali ini dipimpin Kanit Sabhara Polsek Gombong Ipda Masdar SH memroleh barang bukti siap edar.
Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar SIK. MM seperti disampaikan Kapolsek Gombong AKP Hendrie Suryo Liquisa mengatakan, pihaknya mengamankan seorang warga Desa Wero, berinisial IS (45) saat mendatangi rumah yang bersangkutan.
Di tempat itu, polisi mengamankan 9 Botol minuman keras berbagai merk. Diketahui, IS ini penjual miras. "Sedangkan di Jalan Sempor Baru Desa semanding, kami berhasil mengamankan 4 botol aqua 600 ml berisi ciu," ujar Kapolsek.
Barang bukti berikut pemilik miras tersebut kemudian digelandang ke Mapolsek Gombong untuk diproses hukum. "Polsek Gombong tidak akan pernah berhenti memberantas Narkoba dan Miras.Untuk itu kami berharap peran serta element masyarakat untuk memberitahu kami, agar polisi dapat cepat bergerak menindak lanjuti," tegas Kapolsek Gombong.(cah)