ISTIMEWA |
Surat bernomor 058.FK-GTT/PTT KBMN.A-1.V.2018 itu tertanggal 6 Mei 2018. Surat ditujukan kepada Kepala UPTD, Kepala Sekolah dan Ketua Komite se Kabupaten Kebumen. Surat diterbitkan setelah FK GTT/PTT melaksanakan Rapat Akbar pada Sabtu (5/5) pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Dalam surat tertulis, FK GTT/PTT Kebumen menghimbau kepada semua anggota GTT/PTT untuk kembali masuk sekolah pertanggal 7 Mei 2018. Hal tersebut mempertimbangkan psikis anak didik.
Tertulis juga bahwa FK GTT/PTT mempertimbangkan dan mentaati himbauan para pejabat yakni Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Ujang Sugiyono untuk mencabut masa cutinya. “Statement tersebut disampaikan melalui salah satu media masa,” tutur Ketua FK GTT/PTT Ahmad Zahri dalam suratnya.
Untuk itu, dengan adanya surat pemberitahuan maka FK GTT/PTT Kebumen menyatakan bahwa Cuti Bersama dicabut. Kendati demikaian dalam surat juga tertulis Pemerintah Kebumen wajib hukumnya menyelesaikan dan mengentaskan permasalahan GTT/PTT untuk mendapatkan hak pengakuan sebagai Tenaga Pendidik/Kependidikan.
Ini dilaksanakan dalam tempo yang tidak membutuhkan waktu lama. “Sedangkan kepada Ketua DPRD dan PGRI Kebumen kami mohon dengan sangat mengawal dan mendorong sampai masalah GTT/PTT mendapat hak penetapan,” jelasnya.
Ahmad Zahri juga menyampaikan Kepala UPTD, Kepala Sekolah dan Komite diharapkan dapat bersikap arif dan bijak dalam menerima kembali GTT/PTT masuk sekolah tanpa adanya tekanan, kibulasi dan lain sebaginya. “Sehingga mereka masuk dan bekeja dengan Happy enjoi,” paparnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kebumen Ahmad Ujang Sugiyono menyampaikan rasa syukur dan senang dengan masuknya kembali GTT/PTT ke sekolah. “Ya syukur dan senang,” katanya.
Sebelumnya telah diberitakan jika pada Kamis (3/5) lalu, GTT/PTT melaksanakan aksi mogok kerja. Aksi tersebut yang telah direncanakan sejak 27 November 2017 silam bertepatan dengan pelaksanaan USBN SD/MI. (mam)