• Berita Terkini

    Rabu, 02 Mei 2018

    Pelaku Penyadapan Rini-Sofyan Bisa Diketahui

    JAKARTA – Kasus penyadapan percakapan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PLN Sofyan Basyir segera bergulir di kepolisian. Namun, hingga saat ini belum diketahui pelaku penyadapan. Bareskrim sejauh ini masih mempelajari laporan terkait kasus tersebut.


    Pengamat Intelijen dan Penyadapan Communication and Information System Security Researrch Center (CISSReC) Pratama D. Persadha mengatakan, pelaku penyadapan sebenarnya dapat diketahui. Caranya, sebelum mendeteksi pelaku, perlu melakukan analisa suara. ”Melalui laboratorium forensik,” ujarnya kemarin (1/5/2018).


    Suara perempuan itu berkisar antara 120 Hz hingga 500 Hz. Untuk suara lelaki dari 50 Hz hingga 250 Hz. Setiap suara itu memiliki voice print-nya sendiri, semacam sidik jari. ”Setelah diketahui benar bahwa ini suara asli, maka diketahui bahwa memang ada penyadapan,” terangnya.


    Selanjutnya, tinggal dianalisa tentang media penyadapannya. Apakah melalui telepon atau ruangan yang disadap. ”Barulah setelah itu dicari jejak-jejak penyadapan yang dilakukan. ya, kalau di ruangan peralatannya dicari,” paparnya.


    Yang pasti, lanjut dia, tanpa adanya hasil dari laboratorium forensik atau auditnya, tidak bisa seseorang menuduh bahwa telah terjadi penyadapan. ”Itu pentingnya laboratorium forensik, terutama dalam kasus ini forensik audio,” paparnya.


    Sementara Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menyakinkan bahwa Polri akan memproses laporan terkait penyadapan sesuai dengan prosedur. ”Laporan lengkapnya belum ada,” paparnya kemarin.


    Kemarin Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu) mendatangi Bareskrim. Mereka melaporkan kasus penyadapan percakapan Rini-Sofyan. Sekjen  FSP BUMN Bersatu Tri Sasono menjelaskan, laporan ini karena sadapan itu terpotong-potong sehingga, membuat orang merasa pembicaraan itu soal fee. ”Kalau saya bukan merasa pembahasan itu soal fee,” terangnya.


    Dengan laporan ini, dia meminta pelaku penyadapan bisa segera diungkap dan ditangkap. Sehingga, bisa diketahui siapa dibalik upaya menggiring opini semacam ini. ”Saya berharap Bareskrim segera membongkarnya,” ujarnya.


     Selama ini, kasus penyadapan yang mencuat tidak pernah tuntas. Misalnya, Jokwi saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Ada tiga alat sadap yang ditemukan di rumah dinasnya. Hingga kini tidak diketahui siapa pelaku penyadapan.


    Kasus lainnya, Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga pernah merasa disadap saat kasus Basuki Tjahaja Purnama mencuat. Kala itu pihak Ahok mengaku memiliki rekaman pembicaraan antara SBY dengan Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin. Namun, kasus kedua ini juga mengambang tanpa penjelasan. (idr/agm)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top