KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Menjelang masuk Bulan Ramadah, Jajaran Polres Kebumen menggencarkan razia penyakit masyarakat (pekat) menyasar tempat-tempat hiburan malam dan hotel-hotel, Sabtu malam (5/5/2018) kemarin. Hasilnya, polisi kembali mendapati minuman keras (miras).
"Miras jenis vodka dan ciu tersebut didapat dari pengunjung di sebuah tempat karaoke dalam kota Kebumen, " kata Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kasat Sabhara, AKP Krida Risanto.
AKP Krida menghimbau, agar masyarakat tak lagi menggunakan atau mengonsumsi miras dan narkoba. Selain melanggar hukum, kebiasaan buruk tersebut juga berbahaya bagi kesehatan bahkan mengancam keselamatan jiwa.
Razia kemarin menyasar sejumlah hotel kelas melati dan warung remang-reman yang disinyalir menjadi sarang peredaran miras. Petugas menyisir dari Kebumen, Gombong hingga Prembun. Tempat kost termasuk menjadi sasaran petugas.
"Giat ini digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Termasuk, mengantisipasi jelang masuknya bulan suci ramadan," imbuh AKP Krida. (*/cah)
"Miras jenis vodka dan ciu tersebut didapat dari pengunjung di sebuah tempat karaoke dalam kota Kebumen, " kata Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kasat Sabhara, AKP Krida Risanto.
AKP Krida menghimbau, agar masyarakat tak lagi menggunakan atau mengonsumsi miras dan narkoba. Selain melanggar hukum, kebiasaan buruk tersebut juga berbahaya bagi kesehatan bahkan mengancam keselamatan jiwa.
Razia kemarin menyasar sejumlah hotel kelas melati dan warung remang-reman yang disinyalir menjadi sarang peredaran miras. Petugas menyisir dari Kebumen, Gombong hingga Prembun. Tempat kost termasuk menjadi sasaran petugas.
"Giat ini digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Termasuk, mengantisipasi jelang masuknya bulan suci ramadan," imbuh AKP Krida. (*/cah)