Sri Winarti |
Menariknya, salah satu orang yang dekat Bupati yakni Sri Winarti memastikan jika perbub tersebut telah ditandatangi oleh Mohammad Yahya Fuad. Pihaknya berani memastikan hal itu, karena telah mengecek langsung dengan Bupati Kebumen Mohamad Yahya Fuad. “Kemarin saya dari Bogor, setelah itu mampir ke KPK dan bertemu bupati,” tutur warga Desa Kedungpuji Kecamatan Gombong itu, Selasa (2/5/2018).
Dalam pertemuan itu, jelas Sri Winarti, Bupati mengatakan jika Perbub GTT/PTT jelas-jelas telah ditanda tangani. Bahkan bupati memastikan jika sebelum menandatangi telah membaca perbub terlebih dahulu. “Saya menanyakan, yang ditandatangani perbub atau nota dinas? Bupati menegaskan itu perbub,” katanya.
Dalam kesempatan itu, lanjut Sri Winarti, Bupati juga menegaskan, jika menandatangani Perbub pihaknya telah membacanya. Dengan demikian tidak mungkin salah tanda tangan. Bupati juga menegaskan, adanya perbub bertujuan agar GTT bisa mendapatkan SK, sehingga bisa mengikuti sertifikasi. “Saya menandatangani perbub dengan tujuan agar GTT bisa ikut sertifikasi,” papar Sri menirukan ucapan Bupati.
Adanya informasi tersebut membuktikan bahwa SK GTT/PTT memang sebelumnya telah ditanda tangani oleh bupati. Kendati demikian bersamaan bupati dengan ditahan oleh KPK, Perbub GTT/PTT hilang entah kemana.
Sementara itu adanya mogok kerja para GTT/PTT, Pemkab Kebumen menegaskan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat SD/MI akan tetap berjalan. Bahkan untuk memastikan kesiapan USBN, Pemkab telah melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda, sejumlah pimpinan OPD, Camat, dan Kepala UPTD Disdik, Selasa (2/5) di ruang Jatijajar Pendopo Bupati Kebumen.
Penjabat Sekda Kebumen Mahmud Fauzi menyampaikan adanya rencana cuti bersama merupakan hak dari setiap GTT/PTT di Kabupaten Kebumen. Pihaknya bahkan mengaku telah menyiapkan penggati saat GTT/PTT sedang bercuti bersama. "Apapun kendalanya, USBN harus tetap berjalan dengan sukses," tegasnya.
Saat disingging mengenai tuntutan GTT/PTT tentang SK Bupati, pihaknya menegaskan hingga kini Pemkab belum dapat merealisasikannya. Ini lantaran surat resmi yang dilayangkan Pemkab ke Kementerian Dalam Negeri terkait izin penandatanganan Perbup GTT/PTT belum juga ada balasan. “Belum ada jawaban dari Kementerian Dalam Negeri, kita masih menunggu jawaban resminya,” ucapnya.
Sekedar untuk diketahui ribuan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap yang tergabung dalam FK-GTT/PTT berencana melakukan aksi cuti bersama tepat dihari pertama pelaksanaan USBN SD yakni Kamis (3/5/2018). Cuti bersama dilaksanakan hingga waktu yang belum ditentukan. hal itu dilaksanakan sebagai reaksi atas tuntutan SK Pengakuan dari Bupati. Meski telah berulang kali memperjuangkan nasibnya, namun hingga kini belum ada kejelasan. (mam)