• Berita Terkini

    Senin, 21 Mei 2018

    Tabrakan Beruntun di Magelang, Seorang PNS Tewas

    MAGELANG- Jalur blackspot (rawan kecelakaan) di Kota Magelang, Jalan A Yani, kembali memakan korban jiwa. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, tiga kasus dengan keseluruhan tiga korban jiwa melayang akibat kecelakaan. Terakhir, kecelakaan beruntun mengakibatkan seorang warga Mertoyudan, Kabupaten Magelang meninggal di area traffic light depan Hotel Safari, Jalan A Yani, Magelang Utara.

    Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magelang Kota, satu korban jiwa dalam kecelakaan itu diketahui bernama Ikhsanudin (49). Dia merupakan warga asal Sambung Rt 04, Rw 05 Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung. Korban meninggal lantaran mengalami luka serius di bagian kepala.

    Korban yang bekerja sehari-hari sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini sebenarnya sempat dilarikan ke UGD RS Tentara dr Soedjono Kota Magelang. Sayang, setibanya di rumah sakit, nyawanya tidak tertolong lagi.

    ”Korban mengalami cidera berat di bagian kepala sehingga korban meninggal dunia,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Magelang Kota Ipda R Enggal Agung.

    Ia menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya melaju dari selatan dan disusul oleh korban dengan mengendarai sepeda motor Honda dengan nomor polisi AA 9826 PE.

    Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan yang masih dalam penyelidikan itu berhenti lantaran alat penanda isyarat lalu lintas (APIL) saat itu menyala lampu merah. Diduga karena korban kurang konsentrasi akhirnya menabrak kendaraan roda empat tepat di depannya.

    ”Setelah menabrak kendaraan yang tidak diketahui identitasnya tersebut korban terlempar kearah timur di lajur sebelah kanan. Karena dari arah berlawanan melaju sebuah Truck Toyota dengan nomor polisi H 1807 GV dan jarak terlalu dekat sehingga tabrakanpun tidak bisa dihindari,” imbuhnya.

    Pengemudi Truck Toyota, Suryanto Ari Wijanarko (22) warga Mawar Lor RT10 RW 04 Desa Bedono, Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang tersebut akhirnya juga diamankan oleh jajaran Satlantas Polres Magelang Kota untuk dimintai keterangan.

    Agung menyebutkan, akibat kecelakaan ini kerugian ditaksir sebesar Rp200 ribu dan satu korban jiwa. Kecelakaan maut ini menambah daftar kengerian Jalan A Yani, sebagai jalur rawan kecelakaan di Kota Magelang.

    Dia mengimbau pengguna jalan untuk waspada di jalur ini. Termasuk tidak mengabaikan peraturan ketertiban lalu lintas. Sebab ia menilai, kecelakaan sering terjadi akibat pelanggaran sepele terlebih dahulu.

    ”Kemudian kalau ada pengguna jalan yang memang lelah, mengantuk, sebaiknya istirahat sebentara, baru melanjutkan perjalanan. Kalau mengantuk dipaksakan bisa bahaya. Kemudian pastikan pula kendaraan dalam kondisi layak untuk jalan,” pungkasnya. (wid)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top